Untitled-5KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) segera melakukan imunisasi ulang bagi anak yang menjadi korban vaksin palsu. Imunisasi ini sementara baru dilakukan di tiga tempat. Bagi masyarakat yang ingin balitanya melakukan vaksinasi ulang, Kemenkes siap melayani.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Kami memutuskan untuk melakukan imunisasi wajib sebagai bentuk mitigasi dari pemberi­an dampak vaksin palsu tersebut. Kami akan melakukan di tiga tempat yaitu di puskesmas Cira­cas, di RSUD Ciracas dan di RS Harapan Bunda dan RS Sayang Bunda,” kata Men­teri Kesehatan, Nila F Moeloek saat jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/7/2016).

BACA JUGA :  Resep Membuat Ayam Bakar Kecap untuk Menu Buka Puasa yang Menggugah Selera

Nila mengatakan, langkah ini di­lakukan setelah Kemenkes mener­ima hasil penyelidikan Bareskrim terhadap 14 rumah sakit dan klinik yang menerima vaksin palsu. Ke­menkes melalui Satgas Vaksin Pal­su mendata anak-anak yang diduga mendapat vaksin palsu. “Dari kema­rin satgas sudah melakukan kontak

kepada anak-anak yang mau dilaku­kan imunisasi wajib ini atau yang telah menerima vaksin palsu. Kami sudah menerima daftarnya kurang lebih 20 (anak), mungkin besok ba­rang kali masih bisa bertambah lagi,” ucap Nila.

Nila menambahkan pemberian imunisasi wajib ini tidak dilakukan sekaligus, namun bertahap. Pertama akan dilakukan pada Senin (18/7) be­sok. “Hari Senin, kami sudah mem­persiapkan bersama dengan Dinkes pemprov DKI Jakarta dan Dinkes Jawa Barat,” ucapnya. “Kami harapkan be­sok mereka (anak-anak) akan hadir. Dan pemberian imunisasi ini tentu didampingi oleh dokter anak, Ikatan Dokter Anak Indonesia,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Takjil Segar dengan Blewah Pepaya yang Enak Cocok untuk Menu Bukber

Hingga saat ini, Nila mdngaku ma­sih terus melakukan pendataan terh­adap korban yang diduga mendapat­kan vaksin palsu. Para korban tersebut nantinya akan mendapatkan vaksin ulang.

============================================================
============================================================
============================================================