JAKARTA TODAY – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan surat utang (obligasi) global yang diberi nama pandemic bond berdenominasi dolar AS senilai USD4,3 miliar untuk mendanai penanganan virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pandemic bond ini bisa membantu perekonomian Indonesia. Salah satunya bisa digunakan dalam bentuk suntikan negara atau Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN.
“Mereka bisa dalam bentuk PMN. PMN itu kita masukkan dalam neraca dari BUMN yang selama ini dapat PMN. Bisa cash, non-cash. Itu selama ini dilakukan. Kami menebitkan ini dalam rangka untuk menjaga pembiayaan secara aman,” ujar Sri Mulyani di Jakarta.
Dia melanjutkan, pandemic bond nantinya bukan untuk menambal defisit APBN melainkan untuk menjaga ketahanan ekonomi dan sistem keuangan domestik.