JAKARTA TODAY – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan surat utang (obligasi) global yang diberi nama pandemic bond berdenominasi dolar AS senilai USD4,3 miliar untuk mendanai penanganan virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pandemic bond ini bisa membantu perekonomian Indonesia. Salah satunya bisa digunakan dalam bentuk suntikan negara atau Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN.

BACA JUGA :  Dijamin Nikmat, Ini 5 Rekomendasi Makanan Buka Puasa di Bogor

“Mereka bisa dalam bentuk PMN. PMN itu kita masukkan dalam neraca dari BUMN yang selama ini dapat PMN. Bisa cash, non-cash. Itu selama ini dilakukan. Kami menebitkan ini dalam rangka untuk menjaga pembiayaan secara aman,” ujar Sri Mulyani di Jakarta.

BACA JUGA :  Takjil Segar dengan Blewah Pepaya yang Enak Cocok untuk Menu Bukber

Dia melanjutkan, pandemic bond nantinya bukan untuk menambal defisit APBN melainkan untuk menjaga ketahanan ekonomi dan sistem keuangan domestik.

============================================================
============================================================
============================================================