JAKARTA TODAY – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah akan menghapus tenaga honorer secara bertahap.

“Pemerintah mulai 2018 sudah melakukan penyaringan termasuk tes ulang kembali, mana-mana yang bisa memenuhi standar. Bagi (tenaga honorer) yang tidak memenuhi standar pun pemerintah akan berupaya melalui pemda dengan membuka program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K),” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kamis (23/1/2020).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 17 April 2024

“Jangan sampai (bagi tenaga honorer) karena faktor usia yang tidak memungkinkan menjadi aparatur sipil negara (terabaikan), tetapi tetap akan diperhatikan,” kata Tjahjo menegaskan.

Ia mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini.

============================================================
============================================================
============================================================