kampanyekan-prabowo-amien-rais-singgung-masalah-freeportJAKARTA, TODAY—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ar­candra Tahar ber­janji akan tegas terhadap semua investor sek­tor en­ergi agar mengikuti peraturan h u k u m yang ber­laku di In­donesia. M e n u ­r u t nya , pelaksanaan investasi di sek­tor energi yang mengikuti ko­ridor dan ketentuan hukum bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar.

Arcandra mencontohkan salah satu investor yang bakal dipaksanya mengi­kuti ketentuan perundang-undangan adalah PT Freeport Indonesia. Ia men­egaskan, apabila tetap ingin beroperasi di Indonesia maka perusahaan tam­bang asal Amerika Serikat itu harus mengikuti peraturan.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 22 April 2024

Dengan kata lain, ia akan memaksa Freeport menjalankan kewajiban di­vestasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 dan melanjutkan pembangunan smelter di dalam negeri.

“Freeport itu kan investor, se­dangkan kami harus memastikan investor investasikan dana dan beru­saha melakukan bisnis sesuai dengan perundang-undagan yang berlaku,” jelas Arcandra, Jumat (29/7/2016).

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Hadirkan Dokter Spesialis di Laboratorium Patologi Anatomik

Ia melanjutkan, pelaksanaan in­vestasi di Indonesia harus berland­askan asas kemakmuran bagi rakyat Indonesia. Hal itu, jelasnya, akan didapat dari penanaman modal jika investor taat pada ketentuan negara. Maka dari itu, diperlukan hukum yang mengikat agar investor mau mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia.

============================================================
============================================================
============================================================