BOGOR, Today – Menteri Desa, Pembangunan Daerah TertingÂgal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyambangi Kabupaten Bogor, Rabu (6/1/2016).
Ia mengingatkan para kepala desa untuk konsisten dalam menggunakan Dana Desa (DD) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Marwan menjelaskan, pengawasan ketat akan terus dilakukan pihak kementerian lewat pokja-pokja yang telah dibentuk dan memonitor setiap hari penggunaan DD.
Selain itu, ada fasilitator kabupaten, BPKP dan Kejari Cibinong pun dilibatkan dalam pengawasan DD yang renÂcananya ditambah menjadi Rp 600 juta per desa tahun ini.
“Pelaporan DD juga langÂsung diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPMPD juga ada. Jadi banyak pihak yang ikut mengawasi. Tapi, Kajari disini juga harus melakukan bimbingan teknis mengenai DD,†kata Marwan di Gedung Serba Guna I Sekretariat DaeÂrah Kabupaten Bogor.
Meski begitu, ia masih terÂus mengevaluasi penggunaan aturan yang ada saat ini, sepÂerti transfer langsung ke rekenÂing desa dari kas daerah serta form Laporan PertanggungÂjawaban (LPJ) dalam proses pencairan.
“Ada juga mengenai terÂmin-termin DD, 40-40-20 persÂen, atau 90-10 persen. Itu kita lakukan harmonisasi terkait DD. Kami ini masih baru dan harus menyalurkan DD Rp 20,7 triliun. Nah, kekurangan yang ada menjadi bahan evaluÂasi kedepannya,†lanjut dia.
Ia menegaskan, DD hanya boleh digunakan untuk pemÂbangunan infrastruktur desa dan tanpa dialihkan ke pihak ketiga. Dengan kata lain harus menggunakan tenaga yang ada di desa dalam mengerjakannya.
“Ya supaya uangnya berpuÂtar di desa itu saja. Kan pekerÂjanya orang desa setempat, perekonomian juga tumbuh karena mereka punya uang unÂtuk dibelanjakan disana. Tidak boleh dipihak ketigakan. KecÂuali dalam membeli material pembangunan,†tegasnya.
Sementara Bupati Bogor, Nurhayanti menambahkan, pentingnya transparansi pengÂgunan DD sangat penting untuk mewujudkan cita-cita membangun negara dari pingÂgiran atau desa.
“Kami berharap, DD bisa jadi solusi bagi pemerintah daerah dalam membangunan 416 desa. Pertemuan dengan menteri ini juga bisa menjadi bahan untuk meningkatkan kualitas SDM di desa dalam mengelola DD dan Alokasi Dana Desa (ADD),†kata dia.
Tahun 2015 lalu, setiap desa berhak mendapatkan ADD dan DD Rp 300 juta dalam membangun infrastrukÂtur desa. Namun, tahun 2016 ini, DD dari pemerintah pusat bertambah menjadi Rp 600 juta mulai April mendatang. Artinya, setiap desa akan menÂdapat Rp 900 juta tahun ini.
(Rishad Noviansyah)