Untitled-2JAKARTA, TODAY — Kemacetan parah yang terjadi di tol sepanjang libur Natal 2015 sejak sepekan terakhir, membuat Kementerian Per­hubungan (Kemen­hub) bakal mewajib­kan pemakaian kartu elektronik bagi peng­guna jalan tol.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pengguna semua jalan tol seharusnya sejak lama memakai kartu elektronik untuk meng­hindari antrean jalan tol terlalu panjang. Antre­an jalan tol yang terlalu panjang disebut-sebut sebagai penyebab kemacetan di sejumlah titik selama libur Maulid Nabi dan Natal pekan ini.

Jonan mengaku sudah mengirim surat ke­pada Menteri Pekerjaan Umum dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). “Tolong tan­yakan ke BPJT tentang kartu elektronik. Kami akan wajibkan, jadi pembayaran manual harus sudah ditiadakan,” kata Jonan, Minggu (27/12/2015) kemarin.

Jonan mengungkapkan bahwa terobosan tentang kartu elektronik harus segera dilak­sanakan. Hampir semua angku­tan umum telah menggunakan sistem elektronik. Kereta api, misalnya, untuk menghindari antrean panjang, tiket bisa di­beli secara online. “Masak, kendaraan bermotor seperti truk tidak bisa,” ujar Jonan.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Lansia Terlungkap Gegerkan Warga Kota Padang

Kaji Jarak Rest Area

Selain itu, Jonan berencana, mengkaji jarak tempat peristi­rahatan (rest area) yang terlalu dekat. Idealnya, kata dia, jarak antar-rest area sampai 20-25 ki­lometer untuk di jalur kiri atau kanan. “Kalau jaraknya 5-15 ki­lometer, ya, enggak bisa. Pasti macet dan sebagainya,” tutur Jonan.

Solusi kemacetan lainnya, kata Jonan, adalah menambah rekayasa lalu lintas jika me­mang perlu dilakukan. Namun, bila volume kendaraan yang di­hadapi sangat besar, perlu cam­pur tangan pihak kepolisian dan pemerintah daerah.

PT Jasa Marga Tbk sebelum­nya mencatat arus kendaraan umum lebih dari 2,6 juta selama arus mudik akhir tahun ini. Ni­lai ini meningkat 14,07 persen dibanding tahun lalu yang han­ya 2,3 juta kendaraan.

Volume arus terbesar be­rada di Gerbang Tol Karang Tengah mengarah ke Merak, yaitu 1.171.438 kendaraan, sejak 23 Desember 2015. Sedangkan volume kendaraan di Cikampek lebih dari 215 ribu, dan lebih dari 398 ribu kendaraan keluar-masuk melalui Jalan Tol Cileu­nyi.

Akibat macet berkepanjan­gan ini pula, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementeri­an Perhubungan Djoko Sasono mundur dari jabatannya per Sabtu kemarin. Ia menyebutkan alasan mundur karena kemac­etan lalu lintas parah yang ter­jadi pada 23-24 Desember 2015.

BACA JUGA :  Tak Sama dengan Nyamuk yang Lain! Ini Dia 5 Ciri Nyamuk Penyebab DBD

Terpisah, Kepala Badan Pen­gatur Jalan Tol (BPJT) Herry Tri­saputra Zuna mengatakan akan menganalisis jarak tiap tempat peristirahatan (rest area) di ja­lan tol bila dianggap sebagai penyebab kemacetan. “Nanti bisa disesuaikan kalau memang kemacetan terjadi pada kondisi normal,” kata Herry, Minggu (27/12/2015).

Menurut Herry, sesuai ke­tentuan yang berlaku, mini­mum setiap 50 kilometer harus dibuat tempat peristirahatan yang dilengkapi dengan pompa bensin. Adapun rest area ke­cil yang hanya dipakai untuk buang air kecil dibangun setiap 10 kilometer.

Herry menambahkan, ke­macetan pada libur Maulid Nabi dan Natal ini tidak terjadi setiap hari. Untuk itu, akan dilihat terlebih dulu seberapa bergu­nanya rest area pada hari lain. “Jangan karena terjadi satu hari lalu di-judge bikin kemacetan,” kata dia.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================