JAKARTA, TODAY — Kemacetan parah yang terjadi di tol sepanjang libur Natal 2015 sejak sepekan terakhir, membuat Kementerian PerÂhubungan (KemenÂhub) bakal mewajibÂkan pemakaian kartu elektronik bagi pengÂguna jalan tol.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pengguna semua jalan tol seharusnya sejak lama memakai kartu elektronik untuk mengÂhindari antrean jalan tol terlalu panjang. AntreÂan jalan tol yang terlalu panjang disebut-sebut sebagai penyebab kemacetan di sejumlah titik selama libur Maulid Nabi dan Natal pekan ini.
Jonan mengaku sudah mengirim surat keÂpada Menteri Pekerjaan Umum dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). “Tolong tanÂyakan ke BPJT tentang kartu elektronik. Kami akan wajibkan, jadi pembayaran manual harus sudah ditiadakan,†kata Jonan, Minggu (27/12/2015) kemarin.
Jonan mengungkapkan bahwa terobosan tentang kartu elektronik harus segera dilakÂsanakan. Hampir semua angkuÂtan umum telah menggunakan sistem elektronik. Kereta api, misalnya, untuk menghindari antrean panjang, tiket bisa diÂbeli secara online. “Masak, kendaraan bermotor seperti truk tidak bisa,†ujar Jonan.
Kaji Jarak Rest Area
Selain itu, Jonan berencana, mengkaji jarak tempat peristiÂrahatan (rest area) yang terlalu dekat. Idealnya, kata dia, jarak antar-rest area sampai 20-25 kiÂlometer untuk di jalur kiri atau kanan. “Kalau jaraknya 5-15 kiÂlometer, ya, enggak bisa. Pasti macet dan sebagainya,†tutur Jonan.
Solusi kemacetan lainnya, kata Jonan, adalah menambah rekayasa lalu lintas jika meÂmang perlu dilakukan. Namun, bila volume kendaraan yang diÂhadapi sangat besar, perlu camÂpur tangan pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
PT Jasa Marga Tbk sebelumÂnya mencatat arus kendaraan umum lebih dari 2,6 juta selama arus mudik akhir tahun ini. NiÂlai ini meningkat 14,07 persen dibanding tahun lalu yang hanÂya 2,3 juta kendaraan.
Volume arus terbesar beÂrada di Gerbang Tol Karang Tengah mengarah ke Merak, yaitu 1.171.438 kendaraan, sejak 23 Desember 2015. Sedangkan volume kendaraan di Cikampek lebih dari 215 ribu, dan lebih dari 398 ribu kendaraan keluar-masuk melalui Jalan Tol CileuÂnyi.
Akibat macet berkepanjanÂgan ini pula, Direktur Jenderal Perhubungan Darat KementeriÂan Perhubungan Djoko Sasono mundur dari jabatannya per Sabtu kemarin. Ia menyebutkan alasan mundur karena kemacÂetan lalu lintas parah yang terÂjadi pada 23-24 Desember 2015.
Terpisah, Kepala Badan PenÂgatur Jalan Tol (BPJT) Herry TriÂsaputra Zuna mengatakan akan menganalisis jarak tiap tempat peristirahatan (rest area) di jaÂlan tol bila dianggap sebagai penyebab kemacetan. “Nanti bisa disesuaikan kalau memang kemacetan terjadi pada kondisi normal,†kata Herry, Minggu (27/12/2015).
Menurut Herry, sesuai keÂtentuan yang berlaku, miniÂmum setiap 50 kilometer harus dibuat tempat peristirahatan yang dilengkapi dengan pompa bensin. Adapun rest area keÂcil yang hanya dipakai untuk buang air kecil dibangun setiap 10 kilometer.
Herry menambahkan, keÂmacetan pada libur Maulid Nabi dan Natal ini tidak terjadi setiap hari. Untuk itu, akan dilihat terlebih dulu seberapa berguÂnanya rest area pada hari lain. “Jangan karena terjadi satu hari lalu di-judge bikin kemacetan,†kata dia.
(Yuska Apitya Aji)