Untitled-4Hampir seluruh kebu­tuhan garam untuk industri di Indonesia dipenuhi dari impor. Pasalnya, garam hasil produksi di dalam negeri belum mampu memenuhi standar untuk kebutu­han industri.

Industri aneka pangan membu­tuhkan garam yang bersih dengan kadar NaCL di atas 94%, untuk industri kaca kadar NaCL minimal 97%, industri farmasi membutuh­kan garam dengan kadar NaCL hingga 99%. Sementara rata-rata garam lokal baru memiliki kadar NaCL sebesar 91%.

Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah pimpinan Menteri Susi Pudjiastuti berupaya agar Indonesia tak lagi bergantung pada garam impor untuk kebutuhan industri.

Upaya Susi mulai menemui titik terang, Coca Cola dan Indo­food sudah mulai mencoba meng­gunakan garam lokal yang sudah ditingkatkan kualitasnya. “Beber­apa industri aneka pangan sudah mulai coba, Coca-Cola, Indofood, sudah mulai pakai garam lokal,” tutur Sekjen KKP, Sjarif Widjaja, usai konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Namun diakuinya, garam lokal yang digunakan oleh Coca Cola dan Indofood masih amat kecil jumlahnya, baru puluhan ribu ton saja. Produksi garam lokal untuk memenuhi permintaan industri memang masih sangat minim. “Sekarang masih sedikit sekali, baru puluhan ribu ton. Masih ke­cil,” ucapnya.

Industri yang merupakan kon­sumen utama garam impor, yakni PT Asahi Mas, belum mulai meng­gunakan garam lokal karena keterse­diaan dan kualitas garam lokal masih belum memenuhi. “Konsumen ter­besar kan industri kaca, seperti PT Asahi Mas dan sebagainya, mereka butuh 1,1 juta ton,” ujar Sjarif.

BACA JUGA :  Cara Membuat Sayur Ketupat Betawi Pepaya Muda Anti Gagal

Sjarif bertekad untuk mulai menggenjot produksi garam untuk industri di dalam negeri. Mulai 2016, pihaknya tak lagi hanya berfokus menggenjot produksi garam, tapi juga mendorong peningkatan kuali­tasnya. “Sekarang volume produksi sudah oke, processing-nya saja yang perlu digenjot,” ucapnya.

Bila garam produksi petani bisa mencapai standar untuk kebutu­han industri, kesejahteraan mereka pun akan terangkat karena garam industri dihargai jauh lebih tinggi dibanding garam konsumsi. Karena itu, KKP perlu membantu pening­katan kualitas garam lokal agar kes­ejahteraan petani garam lebih baik. “Kalau kita bisa memenuhi kebutu­han mereka, petani garam sudah lumayan sekali penghasilannya, se­jahtera,” tutupnya.

Target 3,5 Juta Ton

Kementerian Kelautan dan Peri­kanan terus berupaya menggenjot produksi garam di dalam negeri agar Indonesia bisa segera terbebas dari ketergantungan pada garam impor.

Setelah sukses melampaui target produksi garam di 2015, KKP berani mematok target produksi garam lebih tinggi lagi di 2016, yakni 3,5 juta ton. Target produksi pada 2016 ini naik 1 juta ton dibanding target produksi garam 2015.

BACA JUGA :  Sajian Praktis untuk Keluarga, Bakmi Goreng Korea yang Lezat dan Gurih Bikin Nagih

“Target produksi garam tahun de­pan 3,5 juta ton. Tahun ini kita dapat (realisai produksi garam) 2,8 juta ton dari target 2,5 juta ton,” kata Sekjen KKP Sjarif Widjaja.

Tapi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, KKP tidak hanya akan fokus untuk meningkatkan garam dari segi kuantitas, tapi juga kuali­tasnya. Dari target produksi 3,5 juta ton tersebut, 1,8 juta ton diantaranya adalah garam untuk kebutuhan in­dustri.

“Dari 3,5 juta ton itu, kita tar­getkan 1,8 juta ton garam industri. Sekarang volume produksi sudah oke, processing-nya saja yang perlu digenjot,” cetus Sjarif.

Peningkatan kualitas garam, sam­bungnya, juga sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani garam lokal. Sebab, harga ga­ram untuk kebutuhan industri jauh lebih tinggi dibanding garam untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga. Petani garam tentu akan mendapat­kan penghasilan berlipat jika bisa memproduksi garam untuk industri.

“Harga garam industri cukup tinggi, kenapa petani garam nggak didorong untuk memenuhi garam industri yang added value-nya lebih besar? Sekarang kita dorong petani garam supaya kualitas garamnya mampu memenuhi permintaan in­dustri,” tandasnya.

============================================================
============================================================
============================================================