125725920150824HER141780x390Agus Rahardjo terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 melalui voting anggota Komisi III DPR. Di mata publik, Agus tak setenar Johan Budi atau Abraham Samad. Siapa sebenarnya Agus Rahardjo?

(Yuska Apitya Aji)

AGUS sendiri sebelumnya malang-melintang di Lem­baga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) selama sepuluh tahun. Selain itu dia juga merupakan Direktur Sistem dan Prosedur Pendanaan Bap­penas. Agus dan keluarganya tinggal di Graha Indah A IX/15 RT 004/RW 014 Jatimekar, Jatiasih, Bekasi. Data yang dihimpun, rumah Agus terlihat bercat hijau tosca dan ber­pagar putih. Kondisi rumah man­tan pejabat LKPP ini juga tampak sederhana dan tidak terlalu besar seperti rumah-rumah pejabat pada umumnya.

Rumah tersebut tampak sepi dengan pagar yang tertutup. Di rumah itu, juga terlihat satu mobil Toyota Kijang tua yang terparkir di halaman rumah yang tidak terlalu luas.

Dalam keterangan pers, Agus Rahardjo mengaku hanya memiliki tabungan Rp 20 juta. Berapakah sebenarnya harta bekas kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Ba­rang/Jasa Pemerintah itu?

Data Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara Agus di KPK tercatat pada 27 Juli 2012. Dalam data tersebut, harta Agus adalah Rp 2.481.566.074. Kekayaan Agus berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangu­nan senilai Rp 2.269.312.000.

Agus memiliki 15 bidang tanah di Bekasi, Magetan, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, dan Bogor. Pundi-pundi kekayaan Agus juga bersumber dari alat trans­portasi, perkebunan diantaranya perkebunan sengon dan pertanian Baglog Jamur Tiram. Sementara utang tercatat yang dimiliki Agus adalah Rp 731.746.311.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Kontra Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23

Sebelumnya, Agus hanya men­gaku memiliki rekening Rp 20 juta saat menjalani seleksi calon pimpi­nan KPK. “Dari empat rekening saya, total hanya Rp 20 juta,” kata Agus di Gedung Setneg, Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Menjabat di bidang hukum bisa dikatakan masih baru bagi Agus. Pria 59 tahun itu mengenyam pendidikan terakhir di pasca sarja­na Manajemen dari Arthur D. Little Management Education Institute, Amerika Serikat. Pekerjaan terakh­irnya juga sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemer­intah. Namun ketegasan Agus tam­pak ketika dicecar anggota Komisi III soal senjata utama KPK, Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Agus menilai OTT masih diper­lukan sebagai upaya penindakan secara paksa. Namun, sistem ealy warning memang bisa dijalankan, namun tentu bukan untuk OTT. “Mengenai early warning sangat mungkin dikembangkan. KPK bisa bekerja sama dengan jajaran Ir­jen di Kementerian dan di daerah. Sekarang inspektorat itu sudah mulai ikut dari perencanaan, se­hingga bisa mencegah perilaku ko­rupsi,” jelas Agus.

Selain itu, Agus juga mengaku akan membuat sistem bersama penindakan korupsi dengan ke­polisian dan kejaksaan. Dia sadar, KPK tak mungkin menindak semua perilaku korupsi di seluruh Indone­sia. “Kalau early warningnya hanya KPK tidak mungkin. Nantinya bisa dibangun sistem e-koordinasi den­gan kepolisian dan kejaksaan yang jajarannya sampai ke kabupaten dan kota,” tuturnya.

BACA JUGA :  RPJPD Kota Bogor 2025 - 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga men­gaku mengenal Agus Rahardjo san­gat dekat. Agus bagi Ahok adalah penolong dalam tata kelola Pem­prov. “Bagus. Saya kenal, bukan kenal lagi, jadi yang nolong RSUD Koja pakai rancang bangun itu Pak Agus. Kalau kamu lihat saya bisa hapus outsourcing dan minta kon­trak individual itu karena (diajari) Pak Agus. Jadi saya hampir tiap apa-apa (minta tolong) ke Pak Agus Raharjo. Dia ini yang ngajarin kena­pa Jakarta harus jadi model,” ujar Ahok berbicara soal pimpinan KPK yang baru terpilih di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).

Ahok memang sering berd­iskusi dengan Agus yang sebel­umnya pernah menjabat Kepala LKPP. Diskusi menurut Ahok ban­yak dilakukannya dengan Agus saat menyusun sistem e-katalog, sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari LKPP. “Jadi Anda kalau bicara e-Catalogue di republik ini itu in­dentik dengan Pak Agus Rahardjo karena dia yang mendirikan LKPP dari tahun 2007 jadi ketua sampai pensiun,” sambungnya.

============================================================
============================================================
============================================================