Oleh: ADE MUNAWAROH YANWAR
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor
Pada umumnya KaÂbupaten Bogor yang luas dan jumlah penÂduduknya paling besar di seluruh kabupaten yang ada di Indonesia tentunya memerlukan tenaga dan pemikiÂran yang lebih dari semua penÂgambil kebijakan, begitu juga memerlukan pendapatan dan belanja yang besar pula untuk menjalankan roda pemerintahan, mensejahterakan rakyat maupun infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dengan PAD yang hanya 2 T untuk tahun 2016, tentunya ini sangat berat dilaksanakanÂnya pembangunan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyaraÂkat Drmana kekurangannya? Sementara idealnya dalam satu tahun kalao dihitung dari masuÂkan-masukan musrenbang, reses, tematik dan usulan-usulan maÂsyarakat lainnya Kabupaten BoÂgor memelukan lebih kurang 15 Trilyun rupiah, jumlah yang sangat besar sekali, dan jumlah itu setara denÂgan membangun provinsi di luar Jawa Barat.
Keseluruhan anggaran atau APBD Kabupaten Bogor hanya mencapai 5, 2 Trilyun perÂtahun, itupun kalau proÂgram dari APBD provinsi dan APBN bisa dikawal bersÂama-sama agar masuk dengan lancar ke Kabupaten Bogor.
Apa yang bisa diperbuat dengan anggaran sepertiga dari jumlah yang ideal? TenÂtunya ini merupakan pekerjaan yang luar biasa berat, para pengambil keÂbijakan harus berputar otak menÂcari postur yang ideal untuk menÂjalankan program-program yang sudah dan sedang direncanakan.
Pemerintah harus mempunyai prioritas dan berbagai program unggulan agar semua pihak meraÂsa senang dan tidak terampas haknya.
Bicara hak, tentunya yang paling berhak adalah masyarakat yang turut menyumbang dan berÂperan serta dalam pembangunan.
Pertama adalah masyarakat miskin yang berhak atas keseÂhatan, pemerintah wajib menyeÂdiakan fasilitas kesehatan yang memadai dan menjamin agar masyarakat miskin dan sakit tidak menjadi lebih sakit.
Begitu juga dengan pendidiÂkan, wajar 9 tahun wajib diimpleÂmentasikan oleh pemerintah. Yang kedua adalah masyarakat menengah, mereka yang turut menyumbangkan tenaga dan fikiÂrannya untuk pemerintah baik itu yang berprofedi sebagi guru, buÂruh, petani maupun profesi lainÂnya juga selain berhak atas pendiÂdikan dan kesehatan juga mereka layak mendapatkan fasilitas infraÂstruktur yang baik agar roda perÂekonomian berjalan dengan lanÂcar, karena mereka juga sebagai penyumbang terbesar pajak-pajak atau retribusi, seperti PBB, ppn dan pajak-pajak lainnya.
Yang ketiga adalah mereka yang menanamkan modalnya di Kabupaten Bogor. Ini yang palÂing krusial, pemerintah wajib memberikan kenyamanan dan keÂamanan bagi bara pelaku usaha/ investor di Kabupaten Bogor.
Banyak keluhan yang terjadi, janji karpet merah untuk menarik investasi ternyata blm di impleÂmentasikan secara utuh, sulitnya mengurus ijin karena alasan regÂulasi, gangguan dilapangan dan tuntutan yang tidak masuk akal kadang membuat enggan mereka untuk masuk menjadi pelaku usÂaha, padahal satu orang investor masuk minimal harus ada yang berkurang dari jumlah pengangÂguran dan harus ada juga yang bertambah yaitu pendapatan daeÂrah.
Untuk memfasilitasi itu pemerÂintah harus berlaku fleksibel dan luwes dalam memperlakukan para investor, minimal membuat mrka tidak hengkang meninggalÂkan Kabupaten Bogor.
Sambut mereka dengan seÂnyum dan jewer mereka apabila bandel. Apabila ketiga poin tadi bisa diterjemahkan dengan baik oleh para pemegang kebijakan, Insya Allah dengan angka 5,2 T dapat membangun dengan seÂnyum dan Insya Allah angka ideal untuk membangun Kabupaten Bogor dapat terwujud dalam jangÂka waktu yang tidak terlalu lama.. Insya Allah… (*)