KITA memang patut bersyukur telah 70 tahun terbebas dari moncong pistol dan meriam dan tak lupa berterima kasih atas jihad fii sabilillah para pahlawan dalam mengusir penjajah.
Oleh: INTAN KANDHI SUKMI
Penulis adalah Guru Bahasa Inggris SMKN 11 Bandung Indonesia
Namun tanpa bermakÂsud meniadakan jasa para pahlawan dan jujur pada hati nuraÂni, tak aneh jika kita bertanya, “Sudahkah kita merasa merdeka?â€
Pada faktanya, negeri ini meÂmang telah masuk dalam perangÂkap penjajahan gaya baru, yakni penjajahan non-fisik (non-militer).
Artinya, hingga kini Indonesia sesungguhnya masih terjajah dan belum sepenuhnya merdeka seÂcara hakiki.
Penjajahan (imperialisme) adalah politik untuk menguasai wilayah lain demi kepentingan pihak yang menguasai. PenjajaÂhan gaya lama dilakukan dengan kekuatan militer.
Namun, cara ini secara umum sudah ditinggalkan karena memÂbangkitkan perlawanan dari penÂduduk wilayah yang dijajah.
Karena itu penjajahan akhÂirnya dilakukan dengan gaya baru yang tak mudah dirasakan oleh piÂhak terjajah, yaitu melalui kontrol serta menanamkan pengaruh ekoÂnomi, politik, pemikiran, budaya, hukum dan hankam atas wilayah yang dijajah.
Namun, tujuan akhirnya sama, yaitu mengalirkan kekayaan wilayah itu ke negara penjajah.
Indonesia adalah contoh nyata negeri yang masih terjajah. Dari sisi pembuatan aturan dan kebiÂjakan, banyak sekali UU di negeri ini yang didektekan oleh pihak asÂing.
Di antaranya melalui LoI denÂgan IMF. Banyak utang—yang sesÂungguhnya menjadi alat penjajaÂhan—dialirkan ke Indonesia oleh berbagai lembaga donor baik IMF, Bank Dunia, ADB, Usaid dan sebÂagainya.
Perubahan konstitusi negeri ini pun tak lepas dari peran dan campur tangan asing. Banyak dari UU itu disponsori bahkan draft (rancangan)-nya dibuat oleh pihak asing, di antaranya melalui proÂgram utang, bantuan teknis, dan lainnya.
Akibatnya, lahir banyak UU dan kebijakan Pemerintah yang bercorak neoliberal, yang lebih menguntungkan asing dan swasta serta merugikan rakyat banyak.
UU bercorak liberal itu hakiÂkatnya melegalkan penjajahan baru (neoimperialisme) atas negÂeri ini. Karena itu meski sudah 70 tahun “merdekaâ€, negeri ini masih banyak bergantung pada asing.
Bahan pangan baik makanan pokok, garam, gandum, kedelai, susu, dan lain-lain banyak impor. Akibat ketergantungan itu, ditÂambah permainan para pelaku pasar yang berwatak kapitalis, geÂjolak harga-harga menjadi fakta keÂseharian. Melonjaknya harga dagÂing sapi dan cabe saat ini adalah salah satunya.
Akibat UU dan kebijakan neoÂliberal, sumberdaya alam dan kekayaan negeri ini lebih banÂyak dikuasai oleh swasta asing. Pengerukan kekayaan negeri demi kemakmuran asing yang dijalankÂan oleh banyak perusahaan asing pun—mirip zaman VOC dulu—terus berlangsung.
Yang paling baru, PT Freeport yang telah mengeruk kekayaan emas di bumi Papua baru saja diberi perpanjangan ijin mengekÂspor konsentrat tembaga sebanyak 775 ribu ton.
Karena itu kita harus benar-benar lepas dari cengkeraman asing, dan meraih kemerdekaan yang hakiki.Kemerdekaan hakiki adalah saat manusia bebas dari segala bentuk penjajahan, eksploiÂtasi dan penghambaan kepada sesama manusia.
Mewujudkan kemerdekaan hakiki itu merupakan misi dari IsÂlam. Islam diturunkan oleh Allah SWT untuk menghilangkan segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman dan pengÂhambaan terhadap manusia oleh manusia lainnya secara umum.
Di antara modus penghamÂbaan kepada sesama manusia itu adalah melalui aturan hukum dan perundang-undangan buatan maÂnusia, sesuai doktrin demokrasi.
Apalagi aturan hukum dan perundang-undangan itu diimpor dari pihak asing/penjajah, seperti yang terjadi pada banyak bangsa terjajah, termasuk yang terjadi pada negeri ini.
Islam dengan inti ajarannya yaitu tauhid akan membebaskan manusia dari penghambaan ala demokrasi ini.
Pasalnya, dalam Islam penyÂerahan kekuasaan membuat huÂkum (menentukan halal-haram) kepada manusia—sesuai doktrin demokrasi—adalah satu bentuk syÂirik. Syirik seperti itulah yang telah mengakar pada Bani Israel.
Di sinilah Islam datang untuk membebaskan manusia dari seÂgala bentuk penghambaan kecuali penghambaan hanya kepada Allah SWT.
Islam datang untuk membeÂbaskan manusia dari kesempitan dunia akibat penerapan aturan buatan manusia menuju kelapanÂgan dunia.
Islam juga datang untuk memÂbebaskan manusia dari kezaliman agama-agama dan sistem-sistem selain Islam menuju keadilan IsÂlam.
Hal itu diwujudkan oleh Islam dengan membawa ajaran tauhid yang meniscayakan bahwa penÂgaturan kehidupan manusia harÂuslah dengan hukum dan perunÂdang-undangan yang bersumber dari wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT, Zat Yang Maha Adil dan Maha Bijaksana.
sumber: detik.com