BOGOR TODAYÂ – Restu Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono terkait perubahan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor menjadi kantor beÂlum juga direspon oleh Pemkot BoÂgor. Lambannya penanganan PemÂkot Bogor dalam membenahi ULP Kota Bogor terus mendapat cibiran dari seluruh pegawai ULP Kota BoÂgor itu sendiri.
Peraturan Presiden Republik InÂdonesia Nomor 4 Tahun 2015 TenÂtang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, menyebutkan, Kepala ULP/Anggota Kelompok Kerja ULP/ Pejabat Pengadaan memenuhi seÂjumlah persyaratan. Pertama, meÂmiliki integritas, disiplin, dan tangÂgung jawab dalam melaksanakan tugas, kedua,memahami pekerjaan yang akan diadakan, ketiga, memaÂhami jenis pekerjaan tertentu yang menjadi tugas ULP/ kelompok kerja ULP/Pejabat pengadaan yang berÂsangkutan, keempat, memahami isi dokumen, metode dan prosedur pengadaan, kelima, memiliki sertifiÂkat keahlian pengadaan barang/ Jasa sesuai dengan kompetensi yang diÂpersyaratkan dan menandatangani pakta integritas.
Hasil investigasi BOGOR TODAY, menyebutkan, pegawai yang berdiÂnas di ULP Kota Bogor berharap banÂyak agar Pemkot Bogor lebih memÂperhatikan nasib mereka lantaran terbebani banyak pekerjaan. “SeÂbaiknya Pemkot Bogor melakukan langkah pasti dan cepat untuk memÂbenahi ULP Kota Bogor agar menjadi kantor,†ungkapnya. “Selain untuk menjaga independensi dan intregriÂtas agar meminimalisir tuduhan intervensi dari SKPD tempat para pegawai bekerja,†tambahnya.
Sementara, Kepala ULP kota BoÂgor, Cecep Zakaria, mengatakan, piÂhaknya ingin ULP Kota Bogor berdiri sendiri atau mandiri dan status pegaÂwainya jelas. Ia juga menegaskan, agar para pegawai yang bekerja tidak bekerja di dua intansi. “Supaya pegaÂwai yang bekerja di kantor ULP tidak bekerja multi tupoksi. Selain waktuÂnya yang terbagi konsentrasi pekerja juga kurang maksimal,†kata dia.
Cecep kembali mengatakan, seluruh pegawai di ULP Kota BoÂgor, ada 25 orang yang bekerja juga di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bogor, seperti BinaÂmarga, Pengawas Bangunan Dan Pemukiman (Wasbangkim), Badan Pengkajian dan Penerapan TeknoloÂgi (BPPT), Dinas Komunikasi dan InÂformatika (Diskominfo), Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ), Dinas Pendapatan Daerah (DispenÂda), Dinas Pendidikan (Disdik) dan kelurahan.
“Kami sangat menunggu sikap tegas Pemkot Bogor untuk segera melakukan aksi terkait polemik ULP yang sedang menjadi soroton seluruh elemen masyarakat,†kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono, menÂgatakan, sudah seharusnya ULP kota Bogor memiliki kantor sendiri. Dalam menangani suatu proyek yang besar, ULP Kota Bogor lebih baik meÂmiliki kantor sendiri. Dirinya menÂegaskan, agar para pegawai fokus dalam menangani bagian pekerjaanÂnya. “Saya sudah merestui ULP dijaÂdikan kantor tinggal menunggu usuÂlan dari pemkot Bogor.
Sikap lambat yang ditunjukan Pemkot Bogor dalam membenahi ULP Kota Bogor, sudah terlihat tidak adanya sikap dan kebijakan terkait ULP Kota Bogor yang telah menyita perhatian publik ini hanya janji yang terlontar dari pemimpinya yaitu WaÂlikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Beberapa pekan lalu, Bima Arya sempat berseloroh, pihaknya sedang mengkaji usulan terkait kepegaÂwaian ULP itu sendiri. Dirinya menÂgaku, ada usulan untuk menaikan status pegawai pada ULP Kota Bogor. “Kami sedang membahasnya, mungÂkin akan direalisasikan secepatnya,†katanya.
(Rizky Dewantara)