BOGOR, Today – Kerjasama antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dengan Kejaksaan NegÂeri (Kejari) Kota Bogor mulai terlihat nyata. Kejari mulai mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kota Bogor, khuÂsusnya ke SMA dan SMK. TuÂjuannya, untuk memberikan penyuluhan hukum dampak terhadap penyalahgunaan narÂkoba dan tindakan kriminal lain yang marusak moral anak-anak bangsa ini. Program ini juga sebagai langkah untuk menerapkan pendidikan karakter, seperti apa yang yang sedang dicanangkan pemerÂintah.
Bahkan, rencananya pekan ini Kejari akan melakukan kunjungannya ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Bogor. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala SMAN 3 Kota Bogor, Acep Sukirman. “RenÂcananya Rabu (23/3/2016) ini Kejari akan melakukan penyuluhan hukum dan masih tentang korupsi disini,†ujarnya.
Selain itu Kepala Disdik Kota Bogor, EdÂgar Suratman menjelaskan, Kejari juga bisa melakukan pembinaan kepada sekolah terÂhadap penyimpangan perilaku (moral, red) yang dilakukan para siswa. â€Saya sangat mendukung program jaksa masuk sekolah itu. Sebab, nantinya akan bermanfaat terÂhadap siswa dan guru agar para siswa menÂgetahui dampak terhadap dirinya sebelum melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum,†ujarnya
Untuk itu, Edgar mengimbau kepada para kepala sekolah (kepsek) yang ada di Kota BoÂgor ini, terutama SMA dan SMK agar memanfaatkan proÂgram kerja kejaksaan terseÂbut. Sebab, nantinya akan bermanfaat bagi peserta didik maupun para guru. â€Mari kita sambut program kejaksaan ini. Beri masukan, program apa yang bisa diserap peserta didik,†imbuh EdÂgar.
Sementara itu, Kepala Kejari Bogor KataÂrina Endang SH, mengajak para kepsek agar memanfaatkan program Jaksa Masuk SekoÂlah ( JMS) tersebut. â€Jadi, kami siap menÂdatangi sekolah jika pihak sekolah bersedia dan memberikan masukan kepada kami agar bisa dipahami para peserta didiknya. Sebab penyuluhan hukum maupun pembiÂnaan terhadap generasi bangsa, merupakan tanggung jawab kami juga,†pungkasnya.
Ia juga mengakui, tingkat tawuran pelaÂjar di Kota Bogor sudah sangat memprihatÂinkan. Bahkan, menelan korban jiwa. Selain itu, tingkat penyalahgunaan narkoba juga sangat tinggi di kalangan remaja. â€SebenaÂrnya, saya tidak tega dan merasa kasihan untuk memenjarakan siswa yang terlibat tawuran pelajar. Namun karena keluarga korban menuntut, ya mau tidak mau selaku jaksa penuntut umum membawa kasusnya ke pengadilan,†tandasnya.
(Latifa Fitria)