Masih terbengkalainya renovasi ruang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor membuat Ketua DPRD, Ade Ruhandi gerah dan ingin ruang paripurna yang menyedot kas daerah Rp 17 miliar lebih itu segera diselesaikan.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan jika dirinya sudah enggan menggelar rapat diluar yang menghabiskan banÂyak anggaran. “Harapan saya sih bisa segera diselesaikan sesuai dengan aturan dan hasilnya bagus,†ujar pria yang akrab disapa Jaro Ade ini.
Ia juga yakin, jika ini bisa cepat diselesaikan, hal ini akan bisa diraÂsakan manfaat oleh anggota dewan dan juga masyarakat Kabupaten Bogor nantinya. “Iya dong kalo ini sudah beres, kami kan ngga perlu rapat-rapat diluar lagi dan betah diÂkantor,†cetusnya.
Terkait dengan kekhawatiran akan kembali mangkraknya pekerÂjaan seperti sebelumnya yang dimaÂna perusahaan penyedia jasa masuk dalam daftar hitam, Jaro Ade menÂganggap itu merupakan kewenangan sekretaris dewan (Sekwan).
“Kalau itu, saya menyerahkan sepenuhnya pada sekwan selaku pengguna anggaran. Semoga saja bisa dikerjakan dengan baik. Kami kan hanya bisa duduk saja nanti di dalam ruang paripurna itu,†tandas pejuang Bogor Barat ini.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong siap mengawasi proyek kini sedang dalam tahap leÂlang di Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor itu sembari menunggu adanya laporan karena ada dugaan oknum dewan yang menitipkan satu nama perusahaan dalam lelang.
“Kita akan turun ke lapangan, sambil menunggu ada laporan dari masyarakat terkait pembangunan gedung dewan,†ujar Kasi Intel KeÂjaksaan Negeri Cibinong, Wawan GuÂnawan.
Menurutnya, saat ini biar proses lelang berjalan dulu, semuanya akan di kawal dari awal sampai akhir. NanÂti bisa dilihat pengerjaannya seperti apa. “Kita pasang intel proyek terseÂbut biar bisa berjalan sesuai renÂcana,†ungkapnya.
Seperti diketahui, ada 52 perusaÂhaan penyedia jasa yang ikut lelang dan hanya satu telah mengajukan penawaran, yakni PT Proteknika. NaÂmun, melihat saat ini masih melakuÂka proses lelang, Sekretaris Dewan Nuradi berpendapat pembangunan tidak akan rampung 100 persen.
Pasalanya, waktu pengerjaan mepet karena berdasarkan aturan, pertanggal 10 Juli 2015, Surat PerinÂtah Kerja (SPK) sudah harus dikeluÂarkan oleh Sekretariat Dewan selaku pengguna anggaran proyek senilai Rp 17 miliar.
“Kami masih optimis renovasi ini akan berjalan sesuai jadwal yang suÂdah kami tetapkan. Paling tidak, angÂgarannya bisa terserap. Meski tidak harus 100 persen rampung, minimal konstruksi utamanya bisa dibereskan dulu,†Nuradi.
Dirinya mengungkapkan jika peÂkerjaan interior harus dikerjakan oleh orang atau tenaga yang sudah ahli dan berpengalaman. “Saya yakin kok ada perusahaan yang akan meÂnyanggupi pengerjaan interior itu,†lanjutnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial KeÂtenagakerjaan dan Transmigrasi (DinÂsosnakertrans) itu mengungkapkan jika pengerjaan interior ruang sidang paripurna ini membutuhkan keteliÂtian yang tinggi sehingga membutuhÂkan tenaga yang benar-benar ahli.
Ia menjelaskan demi mengakali waktu yang kian mepet, lelang ulang kali ini tidak menyertakan pengerjaan interior ruang pariÂpurna dan hanya sebagian strukÂtur dan pergantian rangka atap.
(Rishad Noviansyah)