BOGOR, Today – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kabupaten Bogor dilakukan dengan sedikit ‘nyeleneh’.

Sang empunya hajat, Ke­jaksaan Negeri (Kejari) Cib­inong memilih pelataran Cib­inong City Mall (CCM) untuk menghelat peringatan hari anti rasuah itu, Kamis (10/12/2015).

Esensi hari yang biasa di­peringati tiap 9 Desember itu hanyalah saat Bupati Bogor, Nurhayanti membagikan stiker berslogan stop korupsi kepada kendaaran yang melintasi Jalan Tegar Beriman sore kemarin.

Namun, selebihnya han­yalah orasi anti dan stop ko­rupsi yang lantang diteriakkan Nurhayanti, Kejari Cibinong, Lumumba Tambunan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi, Sekretaris Dae­rah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar, LSM dan kalangan mahasiswa yang dilanjutkan dengan menyanyi.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

Nurhayanti mengatakan, melawan korupsi butuh per­juangan dan tidak bisa dilaku­kan sendiri. Butuh peranan dari lembaga pemerintahan yang lain untuk mendukung penuh.

“Kami sadar penanganan korupsi tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan seluruh komponen bangsa,” ujarnya setelah orasi kemudi­an meninggalkan lokasi.

Kepala Kejari Cibinong, Lu­mumba Tambunan mengung­kapkan, Hari Anti Korupsi jadi stimulus bagi para pengelola keuangan daerah untuk meng­gerakkan sebuah perubahan untuk mencapai visi kabupat­en termaju di Indonesia.

“Kalau tidak ada korupsi, kan 5,3 juta warga Kabupaten Bogor, bisa sejahtera. Kami juga akan mengevaluasi hasil lapo­ran dari auditor negara seperti BPK dan Inspektorat di akhir ta­hun untuk mengetahui adanya tindak pidana korupsi atau indi­kasi korupsi,” kata Lumumba.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Hadirkan Dokter Spesialis di Laboratorium Patologi Anatomik

Sementara Praktisi Hukum Universitas Pakuan, Bintatar Sinaga menilai, peringatan Hari Anti Korupsi di CCM tidak memiliki esensi yang klop dengan slogannya.

“Buat apa acara semacam itu hanya sebagai retorika mem­berantas korupsi. Itu tidak ada artinya. Kan memberantas ko­rupsi bukan hanya lewat omon­gan. Tapi tindakan yang nyata,” tegasnya via telepon.

Bintatar menambahkan, setiap aparat pemerintahan harus siap menahan diri untuk tidak korupsi. Karena menu­rutnya, SKPD yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, rawan akan korupsi.

“Semuanya rawan. Khu­susnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Tapi kalau hanya mengaku anti ko­rupsi tanpa aksi nyata, ada gu­nanya tidak?,” tukasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================