Untitled-3DEPOK, TODAY—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB­POM) Bandung bersama aparat kepolisian menggerebek se­buah rumah besar di Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, yang diduga menjadi tempat produk­si camilan bermerek Bikini.

Penggerebekan dilakukan pada Mingu dini hari kemarin. Di rumah itu, hanya ada perempuan 19 tahun berinisial TW. “Sewaktu digerebek, dia sedang tidur,” kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim saat ditemui di kantornya, Jalan Pasteur, Kota Bandung.

Dalam penggerebekan itu, BB­POM menyita beberapa barang bukti berupa 144 bungkus produk camilan Bikini siap edar, 3.900 lembar kema­san primer camilan Bikini, 15 bungkus bumbu-bumbu, 40 bungkus bihun mentah (bahan baku), kompor gas, wajan, dan peralatan memasak lain.

“Menurut pengakuan pelaku, dalam kurun Maret-Juni 2016, mer­eka telah memproduksi 11 ribu bungkus snack Bikini dan die­darkan ke seluruh Indonesia me­lalui sistem online,” ujar Abdul.

Untuk selanjutnya, barang-barang sitaan BBPOM itu akan dimusnahkan. Sedangkan TW saat ini masih berada di rumahnya dan tidak ditahan pi­hak kepolisian. “Pelanggarannya adalah tidak ada izin edar,” tuturnya.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia Minuman Pereda Asam Lambung yang Bisa Dicoba di Rumah

Sementara itu, pada kemasan ca­milan Bikini 50 gram yang didapat BBPOM tertulis produksi dilakukan di Jakarta dan bukan di Bandung, seperti yang beredar di pasar. Ab­dul menjelaskan, produsen memang sengaja menuliskan Bandung dan Jakarta sebagai tempat produksi karena tidak memiliki izin edar res­mi. “Yang jelas, mereka (produsen) bisa mencantumkan Bandung atau Jakarta sesukanya. Ini kan produk ilegal tanpa izin edar,” katanya.

Seperti beritakan surat kabar ini, peredaran makanan ringan ber­merek “Bikini” atau Bihun Kekinian dianggap telah meresahkan masyara­kat. Sebab, produk makanan itu me­nampilkan gambar tak senonoh yang memperlihatkan tubuh perempuan menggunakan bikini. Peredaran makanan ringan ini disoroti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Dalam keterangannya, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan makanan bermerek Bi­kini itu tersebar melalui pesan be­rantai dan media sosial. Kemasan makanan ringan itu menampilkan penampakan tubuh wanita dengan pakaian serba minimalis dari pung­gung hingga panggul. Parahnya, dari kemasan tersebut juga terpam­pang slogan bertajuk “Remas Aku”.

BACA JUGA :  5 Tips Agar HP Android Tidak Lemot, Wajib Simak Ini

Sementara itu, Produsen snack Bikini, Pertiwi Darmawanti Okta­via alias Pertiwi atau Tiwi, meminta maaf lantaran jajanan bikinannya membuat heboh dan dianggap men­gandung unsur pornografi. Hal itu disampaikannya dalam sebuah surat.

“Untuk semua warga masyarakat yang telah menilai bahwa snack ini termasuk pornografi, apalagi dise­but sindikat pornografi saya minta maaf atas kesalahan yang saya buat,” kata Tiwi dalam pernyataannya yang diketik di sebuah surat, kemarin.

Surat itu diberikan kepada wartawan yang menunggu di rumah Tiwi oleh seorang pria yang men­gaku sebagai paman Tiwi. Selain itu, Tiwi mengatakan bahwa dia tak ber­pikir bahwa gambar kemasan snack itu menjurus ke pornografi lantaran merupakan animasi. “Sekali lagi den­gan sejujur-jujurnya saya tidak men­getahui kalau bakal seperti ini, karena saya pun tidak berpikir sampai ke por­nografi. Karena gambar tersebut meru­pakan animasi bukan real,” ucapnya.

============================================================
============================================================
============================================================