CIBINONG TODAY – Tingkat kesadaran pembayaran pajak masyarakat Kabupaten Bogor masih sangat minim. Dari informasi yang didapat, hingga 25 April 2019, pajak yang diterima oleh tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada di Kabupaten Bogor secara keseluruhan, baru mencapai Rp1,427 triliun atau 28,70 persen dari target yakni Rp4,975 triliun.

“Kabupaten Bogor tingkat kepatuhan membayar pajaknya masih cukup rendah, mungkin sekarang baru sekitar 40 – 50 persen,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III, Catur Rido Sari, belum lama ini.

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Krim Soda yang Praktis Mudah Dibuat

KPP di Kabupaten Bogor sendiri tersebar di tiga titik, yakni KPP Pratama Cileungsi, KPP Pratama Ciawi dan KPP Pratama Cibinong yang berada dibawah Kanwil DJP Jawa Barat III.

Catur memaparkan, masing-masing KPP memiliki target dan capaian yang berbeda-beda. KPP Pratama Cileungsi misalnya, dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,626 triliun, baru terealisasi Rp508 miliar.

Lalu target KPP Pratama Ciawi, dari Rp737 miliar, baru terealisasi 28,95 persen atau Rp213 miliar. Dan KPP Pratama Cibinong yang memiliki target paling besar, yakni Rp2,611 triliun, baru merealisasikan penerimaan pajaknya sebesar Rp705 miliar atau 27,02 persen.

BACA JUGA :  Takjil Segar dengan Es Buah Jelly Selasih, Dijamin Keluarga Akan Suka

Menurut Catur, ada beberapa faktor minimnya penerimaan pajak, satu diantaranya karena wilayah Kabupaten Bogor yang luas, sedangkan KPP yang ada hanya tiga. Solusinya, pihaknya mendirikan pos-pos pembayaran pajak, seperti di Cibanteng, Leuwisadeng, Cisarua.

============================================================
============================================================
============================================================