BOGOR, TODAY – Pemerintah Kota Bogor diminta untuk mengevaluasi jam operasional mini market selama 24 jam. Pasalnya, tempat semacam itu ker­ap menjadi tempat nongkrong pelajar yang berlan­jut ke tawuran.

Itu diungkapkan, Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra, Kamis (11/2/2016). Menurutnya, pada mini market 24 jam juga kadang ditemukan pemuda yang berkumpul sambil pesta minuman beralkohol.

“Minuman anggur atau intisari dioplos den­gan minuman ringan yang beli di minimarket. Setelah mabuk, mereka mencari musuh untuk tawuran,” kata AKBP Andi.

BACA JUGA :  Hadiri Peringatan Hari Otda ke XXVIII, Pj. Bupati Bogor Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Bukti senjata tajam serta miras oplosan yang dibungkus dalam plastik yang didapat saat be­berapa kali operasi, kini petugas pun mengin­tensifkan patroli.

Tawuran terakhir terjadi pada Minggu (7/2/2016) malam, menewaskan seorang pemuda bernama Ecky Oktavian 20. Korban tewas akibat disabet celurit di kepalanya oleh FP 20.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 22 April 2024

Peristiwa yang merengguk nyawa pemuda yang tinggal di belakang Pasar Mawar ini saat berpapasan dengan pelaku di Jalan Suryalaga RT 02/04, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Pelaku yang sebelumnya terlibat tawuran di kawasan Jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, membacok kepala pemuda lulusan SMA ini, hanya karena tersinggung tata­pan mata.

(Abdul Kadir Basalamah|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================