BOGOR, TODAYÂ – Pemerintah Kota Bogor diminta untuk mengevaluasi jam operasional mini market selama 24 jam. Pasalnya, tempat semacam itu kerÂap menjadi tempat nongkrong pelajar yang berlanÂjut ke tawuran.
Itu diungkapkan, Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra, Kamis (11/2/2016). Menurutnya, pada mini market 24 jam juga kadang ditemukan pemuda yang berkumpul sambil pesta minuman beralkohol.
“Minuman anggur atau intisari dioplos denÂgan minuman ringan yang beli di minimarket. Setelah mabuk, mereka mencari musuh untuk tawuran,†kata AKBP Andi.
Bukti senjata tajam serta miras oplosan yang dibungkus dalam plastik yang didapat saat beÂberapa kali operasi, kini petugas pun menginÂtensifkan patroli.
Tawuran terakhir terjadi pada Minggu (7/2/2016) malam, menewaskan seorang pemuda bernama Ecky Oktavian 20. Korban tewas akibat disabet celurit di kepalanya oleh FP 20.
Peristiwa yang merengguk nyawa pemuda yang tinggal di belakang Pasar Mawar ini saat berpapasan dengan pelaku di Jalan Suryalaga RT 02/04, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Pelaku yang sebelumnya terlibat tawuran di kawasan Jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, membacok kepala pemuda lulusan SMA ini, hanya karena tersinggung tataÂpan mata.
(Abdul Kadir Basalamah|Yuska)