BOGOR TODAY – Para pedagang ikan hias yang tergabung dalam paguyuban Bina Bakti melakukan audensi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Eka Wardhana di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor. Kedatangan pedagang ikan hias tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka agar depo ikan hias yang berlokasi di Jalan Bina Marga itu dipertahankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. “Kita menyampaikan aspirasi untuk meminta kepada Pemkot Bogor agar mempertahankan keberadaan depo pemasaran ikan hias Kota Bogor, karena depo ikan hias tersebut sebagai satu-satunya dan terbesar di Kota Bogor,” ujar Ketua paguyuban Bina Bakti, Sudiawan kepada wartawan, Senin (29/6/2020). Selain itu, lanjut Sudiawan, pihaknya juga meminta kepada Pemkot Bogor agar pedagang masih bisa berjualan di depo pemasaran ikan hias sampai akhir batas waktu dipakainya lahan tersebut untuk pembangunan LRT atau Trem sesuai dengan perencanaan Pemkot. “Kita juga meminta Pemkot Bogor untuk mengeluarkan izin sewa menyewa lahan di depo ikan hias tersebut selama belum digunakan,” katanya. Ia mengatakan, bahwa pada prinsipnya paguyuban Bina Bakti dan para pedagang ikan hias mendukung program yang dilakukan Pemkot Bogor, namun dirinya meminta dengan catatan harus di relokasi ketempat yang lebih strategis.
BACA JUGA :  Pengurus BPPD Kota Bogor Dilantik, Bima Arya Beri Masukan Ini
============================================================
============================================================
============================================================