LEUWISADENG TODAY – Ratusan warga yang simpatik terhadap Anwar Sanusi (15) korban kekerasan Kepala Desa Kalong 2, melakukan aksi di halaman Kantor Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Aksi massa untuk mendesak kepala desa yang telah dilaporkan ke Polres, karena melakukan dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur pada 21Agustus 2018 lalu agar diproses hukum secepatnya.

BACA JUGA :  10 Manfaat Sawi Putih Untuk Kesehatan Tubuh

Ratusan warga menyampaikan secara tertulis dengan beberapa tuntutannya antara lain, pihak kecamatan dan kepolisian setempat, agar mendorong kasus tindak pidana penganiayaan terhadap anak yatim dibawah umur oleh oknum kepala Desa Kalong I2, berinisial (S).

“Kasus ini harus dituntaskan serta dilanjutkan proses hukumnya, yang mana saat ini sedang diproses di PPA Reskrim Mapolres Bogor,” pinta Rohim (65) koordinator aksi, Senin (3/9/2018).

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Surdin Simangunsong telah mengetahui kasus adanya dugaan kekerasan yang di lakukan Kades Kalong2. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Untuk pemanggilan kepala desa, itu harus berdasarkan prosedur dan harus izin dari bupati dulu,” kata Kapolsek.

 

Didampingi sang ibu, Anwar Sanusi (15) yatin korban kekerasan Kepala Desa Kalong 2
============================================================
============================================================
============================================================