JAKARTA TODAY – Mahkamah Konstitusi menggelar sidang hari terakhir pembacaan putusan sengketa hasil pemilu legislatif. Pada hari terakhir ini, MK akan membacakan 55 putusan terakhir dari total 260 sengketa Pileg 2019.

“Hari ini sidang terakhir pengucapan putusan,” kata Ketua MK, Jumat (9/8/2019).

55 perkara yang akan diputus hari ini adalah sengketa dari provinsi Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Sumatra Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua.

BACA JUGA :  Warga Mengwi Digegerkan dengan Pria Misterius Penuh Luka Bagian Wajah Tergeletak di Jalanan

Hingga hari ketiga pembacaan putusan, MK telah membacakan putusan atas 205 sengketa Pileg 2019. Dari jumlah tersebut, sembilan permohonan dikabulkan, 65 permohonan ditolak, 90 permohonan tidak dapat diterima, 31 permohonan dinyatakan gugur, dan 10 permohonan ditarik kembali oleh pemohon.

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Madu Lemon Blewah yang Enak Dinikmati saat Cuaca Panas

Sidang pembacaan putusan terakhir kali ini dibagi ke dalam tiga sesi dan tiga panel yang dipimpin hakim konstitusi.

============================================================
============================================================
============================================================