MAHKAMAH Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mengancam akan memanggil paksa Setya Novanto dan Fadli Zon jika keduanya kembali mangkir dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang akan digelar Senin, 19 Oktober 2015.
YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]
Seorang anggota MKD, Junimart Girsang, menÂgaku sudah mengirimkan surat yang ketiga kepaÂda dua pimpinan DPR itu untuk mengikuti sidang pelanggaran etik. “Tentu kami akan terapkan tata cara beracara. Kami panggil paksa atau kalau raÂpat memutuskan hal ini tanpa kehadiran mereka, ya langÂsung diputuskan saja,†kata Junimart, Minggu(18/10/2015).
Junimart meminta Setya Novanto dan Fadli Zon untuk tidak lagi beropini di media. Menurut dia, MKD memiliki tata beracara sendiri dalam menangani kasus yang berÂhubungan dengan dugaan pelanggaran kode etik. “Kami mengharapkan mereka datang. Tak usah berdebat. MereÂka kan pimpinan, kasih contoh kepada anggota untuk datang ke MKD, jangan membentuk opini di luar,†kata Junimart.
Hal sama dikatakan anggota MKD lainnya, Syarifuddin Sudding. Menurut Sudding, Setya Novanto dan Fadli Zon akan rugi jika mangkir dari persidangan. Sebab, MKD bisa saja mengambil keputusan berdasarkan penilaian sepiÂhak. “Pemanggilan terakhir nanti pada 19 Oktober. Jika Pak Setya Novanto dan Fadli Zon tidak hadir lagi, maka MKD akan mengambil keputusan in absentia atau keputuÂsan yang tidak dihadiri oleh pihak teradu,†katanya.
Setya Novanto dan Fadli Zon diadukan ke MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik setelah bertemu dengan Donald Trump, kandidat Presiden AmeriÂka Serikat dari Partai Republik pada September lalu. Fadli Zon dan Setya Novanto bertemu Trump di markas pemenangan Trump, serta hadir saat pengusaha yang berinvÂestasi di Indonesia itu mendeklarasikan diri sebagai kandidat Presiden Amerika Serikat. (/net)