JAKARTA TODAY- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerima sembilan laporan terkait kasus e-KTP yang menyeret nama beberapa legislator. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dari sembilan laporan itu, semuanya masih dalam tahap verifikasi tim MKD.

“Ya, ini kita ada sembilan kasus yang masuk pada waktu kita reses. Nah, itu kita harus verifikasi satu per satu. Laporan baru kita terima kemarin dan seperti biasanya setiap laporan pasti akan kami terima, dan setiap laporan pasti akan kami lakukan proses verifikasi,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun, 3 Mobil Tabrakan di Tol Cipularang

Menurut dia, dari sembilan laporan itu, tiga di antaranya melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus e-KTP. Namun, dia mengaku belum mengetahui persis seluruh laporan yang masuk, dan pasal apa saja yang dilaporkan ke MKD.

“Ada tiga laporan (untuk Setya Novanto). Saya enggak hafal, jangan tanya pasalnya. Justru karena verifikasinya belum, Saya hanya ingat yang dilaporin Pak Novanto dan kita baru masuk kemarin,” ucap dia.

Saat disinggung apakah laporan yang masuk kepada MKD akan segera ditindaklanjuti menjadi persidangan etik, politikus Partai Gerindra ini mengaku belum mengetahuinya karena masih dalam proses verifikasi tim MKD.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Udang Manis Asam Pedas yang Lezat dan Nikmat Bikin Nagih

“Saya baru baca sekilas pelaporannya, kita akan sampaikan kepada tim yang akan verifikasi kalau hasil verifikasi itu kita kan bahwa ke rapat internal di MKD. Ya, saya tidak bisa bilang buktinya cukup kuat atau enggak, tapi itu harus diputuskan oleh tim menurut tata beracara tidak bisa keputusan laporan,” ujar Dasco.

============================================================
============================================================
============================================================