Opini-2-GiaMOBIL dinas sama artinya mobil titipan dari rakyat untuk dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya bukan untuk peruntukan kepentingan pribadi pejabat karena sama artinya rakyat telah dirampas hak-haknya.

Oleh: BAHAGIA, SP., MSC

Menjadi wakil rakyat sebagai salah satu amanah yang cu­kup berat. Rentan sekali dengan ma­salah yang berkaitan dengan dosa sebab semua rakyat telah mem­percayakan agar mereka dipimpin oleh pemimpin yang adil. Bentuk keadilan itu terwujud dari tidak maunya pejabat tertentu menggu­nakan mobil yang bukan peruntu­kannya atau alat-alat lain yang bu­kan untuk peruntukkanya. Salah satu peruntukan yang salah pada saat mobil dinas dipergunakan untuk keperluan pribadi.

Jangan dianggap mobil dinas yang telah didepatkan diang­gap sebagai fasilitas yang dapat dipergunakan sesuai keinginan karena sudah terlanjur dianggap seperti milik pribadi. Dengan mu­dah mengakui hal-hal semacam ini sebab ada pula mobil dinas seperti perusahaan swasta atau lembaga swasta yang tidak sama sekali ada pembeda dengan mo­bil dinas pegawai negeri yang menggunakan plat merah. Tentu dengan mudah mengakui jika itu mobilnya. Mengatakan begini dan begini kepada orang lain hingga ada persepsi bahwa itulah yang memang mobilnya.

Merasa bebas mempergu­nakannya kemana saja yang di­inginkan. Dibawa pulang, diber­sihkan sendiri, atau diganti pula plat merahnya menjadi plat hitam hingga tampak seperti mobil prib­adi biasa. Banyak kemungkinan hal yang terjadi melihat perilaku buruk para pejabat kita ini. Pan­dangan yang seperti ini harus dirubah sebab mobil dinas pasti­nya dipergunakan untuk keper­luan dinas bukan untuk keperluan pribadi termasuk keperluan un­tuk pulang kampung, keperluan untuk mengantar anak sekolah, untuk kepentingan mencari istri baru dan lain sebagainya. Mereka sudah lupa satu hal bahwa mobil yang dititipkan kepada mereka hanya dipergunakan untuk ke­pentingan rakyat karena rakyat yang telah membelinya. Jika itu in­stitusi swasta maka yayasan atau perusahaan yang telah membelin­ya hingga berbeda pulalah status­nya dengan mobil milik pribadi. Tidak ada kesamaan tentang itu semua.

Jangan akui mobil itu milik sendiri jika mobil itu hanya se­mentara dipakai, setelah jabatan habis masa waktunya harus pu­lalah diberikan kepada orang lain yang berhak atas itu. Ada baiknya para pejabat ini sudah mulai sadar dengan semua yang ia miliki di­belikan oleh rakyat untuknya agar bekerja dengan baik untuk rakyat pula. Jika tidak menyadarinya maka sudah banyak pulalah tum­pukan amanah rakyat yang telah mereka abaikan bahkan abai janji kepada mereka. Bukan pula mobil itu dipergunakan untuk anggar-anggar jago didepan tetangga-tetangga dikampung, bukan pula mobil dinas itu digunakan untuk memperlihatkan jabatan yang telah didapatkan, dan bukan pula untuk bercerita begini dan begitu dikampung untuk katakan dirinya orang yang disegani dikantornya.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Berarti pamer pamer jabatan dengan mengendarai mobil tetap ada pada bansga kita. Itu artinya moral pejabat yang seperti ini agaknya perlu sedikit diperbaiki karena sudah angkuh dan som­bong dengan mobil-mobilnya. Artinya ada atau tidaknya kenda­raan selain kendaraan mobil di­nas maka alangkah baiknya tidak menggunakan mobil dinas. Usa­han menggunakan bus agar uang­nya lebih bermanfaat buat orang lain, naik kereta api dan naik peswat terbang sehingga uang­nya masuk ke khas negara dengan harapan dapat pula balik untuk rakyat. Mungkin itu semua lebih baik dibandingkan dengan meng­gunakan mobil itu untuk kepent­ingan pribadi.

Alangkah lebih baiknya peja­bat justru lebih miskin dari raky­atnya bukan malah sebaliknya, pejabat juga harusnya berjalan ke kantor yang menadakan dirinya memang ingin merasakan sulitnya penderitaan rakyatnya, dan har­usnya pejabat juga tidak banyak memberi barang-barang mewah termasuk rumah yang mewah dan mobil mewahnya sebab rakyatnya saja masih menderita. Jangan di­katakan pula bahwa itu sebagai bentuk karismatik yang ditunjuk­kan kepada orang lain tetapi kita harus pula mengorbakan kepent­ingan rakyat untuk kepentingan kita pribadi. Berarti sama artinya jika kita masih juga sombing den­gab jabatan kita dan bahkan ingin pula menunjukkan karismatik kita kepada orang lain.

Artinya perlu perbaikan moral yang dalam atas pejabata yang merasa seperti ini. Ingat rakyat itu harus peras keringat untuk mendapatkan rezeki setiap hari sehingga tidur juga tak pula nya­man karena banyaknya beban hidup bagi mereka. Selain itu tam­panya dengan perilaku ini justru tidak ada keadilan bagi rakyat, uangnya dari rakayat kemudian dibelikan mobil oleh pejabat teta­pi tidak pula pelayanannanya se­baiknya yang pejabat rasakan.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Bersikaplah sederhana, tidak sombong, tidak pamer jabatan, dan bersikaplah adil. Alangkah baiknya jangan pula terkesan menjadi seperti sederhana sehing­ga fasilitas negar untuk keperluan pribadi tak pula digunakan. Jan­gan pula hal yang seperti ini terke­san pencitraan kepada rakyatnya. Tentu ada kecemburuan sosial dari rakyat itu atas fasilitas yang dipakai oleh pejabat, hal ini sifat­nya sangat manusiawi. Berarti pe­jabat yang seperti ini juga belum bisa menjaga perasaan rakyatnya. Apa jadinya jika bangsa ini ma­sih saja dipenuhi dengan pejabat yang melanggar hak asasi rakyat. Rakyat sulit mudik bahkan setiap hari ada yang harus berjalan kaki ke sawah dan kekantor tepai bagi mereka yang diberikan fasilitas dinas justru tak pula bersyukur dengan apa yang telah rakyat titipkan kepadanya. Kedepannya harus ada sangsi yang jelas bagi mereka yang mempergunakan mobil dinasnya untuk lebaran seperti belanja dikantor dan lain sebagainya.

Diberikan sangsi administrasi sampai dengan denda dan bahkan sampai kepada hukum pidana. Se­cara administrative menggunakan aturan seperti skorsing sampai tidak digaji beberapa bulan dan tidak diijinkan untuk masuk ke kantor. Ada baiknya juga dikurangi gajinya beberapa bulan hingga me­nimbulkan efek jera kepada mer­eka itu. Tampaknya hal ini tidak diperhatikan oleh kita semua se­hingga dengan bebasnya mereka menggunakan uang rakyat untuk mereka. Sangsi itu harus berlaku sebab sudah melanggar hak-hak rakyat meski terkadang kita ang­gap hal ini tampak biasa saja.

 # Peneliti dan Dosen Tetap Fakultas Agama Islam Universi­tas Ibnu Khaldun Bogor, Tengah menempuh pendidikan S3 IPB

============================================================
============================================================
============================================================