BOGOR TODAY – Sebanyak 70,39 gram sabu, 11,8 gram tembakau gorila dan 16,2 kilogram ganja yang beredar di Bogor berhasil disita Satnarkoba Polres Bogor. Diduga barang haram tersebut dikirim dari wilayah Aceh. Demi mengelabui petugas dan anjing pelacak, pelaku menyelundupkan barang haram tersebut dengan menggunakan paralon yang dilumasi minyak gosok. “Benar ini modus baru. Kita dapati dari keterangan pelaku tindak pidana narkotika dengan barang bukti daun ganja ini, didapat para pelaku dari Aceh. Yang dikirimkan dengan cara dimasukkan kedalam pipa paralon yang dilumuri minyak gosok sehingga mengelabui anjing pelacak,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland  Ronaldy kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan 2 Unit Sekolah Satu Atap
============================================================
============================================================
============================================================