SEMARANG, TODAY — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengapresiasi partisiÂpasi masyarakat dalam penyÂelenggaraan Pilkada tahun ini. Pun begitu dirinya masih menerima laporan politik uang alias money politics selama penyelengÂgaraan Pilkada di beberapa daerah Indonesia.
Di hadapan wartawan usai melakukan pemantauan pengÂhitungan suara di TPS 10 MlatiÂharjo , Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2015), Tjahjo mencontohkan parÂtisipasi masyarakat Semarang yang tertinggi di Jawa Tengah. Namun penemuan pelaku money politics di daerah tersebut juga masih banyak. “Ternyata dibandÂing yang lain, partisipasi di Semarang tinggi, hampir di atas 70 persen. Tapi money politic juga tinggi. Jadi tinggi ya Semarang jumlah pemilih hampir 1.109.000 kecamatannya 16, TPS nya 2035. Tinggi se-Jawa Tengah,†kata Tjahjo.
Dari 5 orang yang tertangkap tanÂgan, 2 diantaranya adalah KPPS yang terkena serangan jantung. Sementara 3 lainnya merupakan pelaku politik uang. “Tapi itu sudah kita ganti, baik petugas maupun yang sakit, sudah diÂproses sesuai ketentuan panwas. Ketua KPU langsung menggantinya. Jadi suÂdah tidak ada masalah,†jelasnya.
Sayang sekali, menurutnya, sanksi pidana terhadap pelaku tersebut beÂlum ada. Namun Tjahjo mengusulkan untuk melakukan beberapa opsi agar pelaku money politics ini jera. “UsuÂlan saya kalau tertangkap tangan haÂrus gugur, atau opsi lainnya jumlah suara di TPS tersebut dihapuskan. MeÂmang sanksi pidananya enggak ada. Tapi akan kita update, kita juga sudah hubungi posko Depdagri, dan memang temuan politik uang juga masih tinggi, tapi banyak yang ditangkap,†kata Tjahjo.
“Sulit untuk memproses. Yang ada kalau ada oknum KPPS yang terlibat langsung diberhentikan. Ini bahan pelajaran. Iya pejabat korupsi awalÂnya dari sini. Ke masyarakat serangan fajarnya. Yang main timses, anggota DPRD,†sambungnya.
Kementerian Dalam Negeri masih terus mengupdate kasus-kasus politik uang dalam pilkada. Kementerian maÂsih merekapitulasi kasus-kasus yang terjadi untuk data dalam kerangka mengambil kebijakan ke depan.
Tjahjo mengakui memberantas politik uang memang sangat sulit. BerÂbagai antisipasi, himbauan hingga penÂgawasan sudah dilakukan. Tapi, tetap saja politik uang terjadi. Untuk itu, Tjahjo usul ke depan harus ada reguÂlasi untuk mempertegas sanksi kasus politik uang.
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini ingin dalam pilkada–pilkada di masa mendatang sudah tiÂdak ada lagi politik uang. “Harus dianÂtisipasi agar politik uang hilang,†kata Tjahjo.
Lima Daerah Tunda Pilkada
Sementara itu, lima daerah harus menunda untuk melaksakan pilkada serentak pada hari ini. Kelima wilayah itu harus menunggu 21 hari sesuai UnÂdang-undang atau pada 20 Desember nanti. “Ini masalah hukum dan semua ikut aturan meskipun KPU-nya sudah siap. Tapi karena masalah hukumnya ya kita harus ikuti. Dalam koridor maksimum 20 Desember baru dilakÂsanakan,†ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, berdasarkan ketetapan Undang-undang Pilkada makan batas maksimum penundaan selama 21 hari. “Tapi saya minta kalau bisa 14 hari,†kata Tjahjo.
“Sehingga penghitungan suaranya bisa serentak, jadi tahapan-tahapanÂnya tidak terganggu. Jadi ini bukan salah KPU, jadi memang masalah huÂkum yang harus ditaati semua,†samÂbungnya.
Jika nanti terjadi penundanaan kembali, maka kepala daerah akan menyandang Penjabat Sementara (PJS) hingga terjadi pelantikan definitif. Tjahjo memperkirakan akan terjadi hingga Februri 2016.
Tjahjo berpesan kepada masyaraÂkat agar menggunakan hak pilihnya, memilih pemimpin yang terbaik dan amanah sesuai pilihan masyarakat. “Mudah mudahan bisa maksimal, semoga KPU bisa lebih baik. Ya kami dari pemerintah secara maksimal mengharapkan semua masyarakat bisa ikut memilih,†tandasnya.
(Yuska Apitya Aji)