MUDIK adalah tradisi pulang ke kampung halaman bagi maÂsyarakat Indonesia, khususnya kaum musÂlimin, ketika akan tiba hari raya Idul Fitri unÂtuk bisa berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara. Tradisi ini sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi suatu keuniÂkan tersendiri bagi masyarakat muslim di Indonesia.
Seseorang melaksanakan mudik disebabÂkan karena berbagai alasan yang bermacam-macam. Di antaranya karena ingin berkumÂpul bersama keluarga tercinta setelah lama meninggalkannya, karena ingin menÂgunjungi orangtua dan kerabat yang sudah lama tidak bertemu, atau karena rindu kampung halaman yang lamanya ditinggalkan.
Dari sisi agama, tentu saja mudik memiliki makna sebagai usaha untuk menjalin silaturahim dengan orang-orang terdekat, khususnya keluarga, sahabat dan handai taulan. Silaturahim atau menyambung kekeluargaan adalah amal saleh yang diperintah oleh Allah swt kepada kita untuk menjalankannya.
Firman Allah : “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (memperguÂnakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubunÂgan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi untuk.†(QS An-Nisa:1)