BOGOR-TOLAK-KAMPANYE-LGBT-ABOGOR, TODAY — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Indonesia dalam status siaga bencana moral kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). MUI juga meminta agar masyarakat yang mengirim anaknya ke pondok pesantren meningkat­kan pengawasan.

MUI mengendus kelompok LGBT mu­lai menjamah pondok pesantren. MUI mendapati potensi masuknya LGBT ke ling­kungan pesantren. Kampanye yang dilaku­kan selama ini agar LGBT dilegalkan, mulai mengkhawatirkan. Pasalnya, kampanye tersebut kini telah banyak memunculkan simpati dari masyarakat.

“Sekarang LGBT banyak berkampanye di berbagai media, berbicara ke publik minta agar pemerintah melegalkan mereka. Kam­panye ini merupakan bagian dari sebaran perilaku menyimpang. Berusaha meraih simpati masyarakat. Padahal jelas perilaku mereka ini dilarang oleh agama, tapi say­angnya mereka malah bangga dan memper­juangkan perilaku ini,” ujar Ketua MUI, Din Syamsudin, di kantornya, Rabu (24/2/2016).

“LGBT sudah sangat jelas, tidak perlu jadi polemik. Mereka adalah orang yang perlu diperbaiki dan diobati. Ada yang sakitnya penyimpangan, ada yang sakitnya kejiwaan. Yang me­nyimpang itu yang suka sejenis namun yang sudah sakitnya kejiwaan ini yang seperti transgender. Jadi mereka itu sudah sangat menyimpang dari ajaran Islam. Mereka sadar bahwa itu kesalahan tapi mereka bangga dengan perbuatan dosa,” kata Din.

MUI memonitor kawasan perkotaan yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, menjadi sasaran utama penye­baran sindrome kelainan seksualitas ini. “MUI dan seluruh majelis agama-agama di Indonesia memiliki satu sikap dan telah mengeluarkan fatwa haram terhadap LGBT,” kata dia. “Dari sudut pandang agama manapun, LGBT ini menyimpang dari fitrah kemanusiaan. Terhadap pengidapnya harus dikasihani dan dibimbing agar normal kem­bali,” imbuh Din.

Din tidak sependapat dengan pihak yang menganggap pelarangan LGBT seb­agai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai justru para LGBT yang melang­gar HAM. “LGBT itu menghalangi reproduk­si dan proses pengembangbiakan manusia. Itu melanggar HAM,” ucap Din.

Kendati demikian Din mengimbau ma­syarakat untuk tidak membenci seorang LGBT. Menurut dia, keberadaan LGBT di tengah masyarakat adalah sebuah fakta. “Diam-diam saja, tak usah berkelompok. Jika sudah demonstratif akan mengganggu tatanan sosial. Negara harus ikut hadir, apakah membentuk UU atau regulasi yang mengatur soal LGBT,” ucap Din.

BACA JUGA :  Mahkota Binokasih dan Artefak Perjalanan Islam Dipamerkan di Perpustakaan Kota Bogor

Din juga menyampaikan pentingnya memberikan pendidikan seks sejak dini di dalam keluarga. Melalui penjelasan dan pendidikan yang komprehensif, masyarakat akan memahami perilaku-perilaku meny­impang yang dilakukan LGBT.

Gelombang penolakan juga terden­gar di Fraksi PKS DPR RI. Ketua F-PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menyatakan pihaknya akan menginisiasi RUU Anti Penyimpan­gan Seksual. “Korban dari LGBT harus dis­elamatkan, disembuhkan. Oleh karena itu, kami F-PKS memandang perlunya disusun rancangan undang-undang larangan LGBT ini,” kata Jazuli di kantornya, Gedung Nu­santara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Sebelum itu F-PKS mengumpulkan se­jumlah pihak yang dinilai perhatian terha­dap isu LGBT. Perwakilan dari gereja hingga Komnas HAM juga disebut diundang oleh F-PKS.

Jazuli menggarisbawahi bahwa hak asa­si manusia memang harus dihormati. Tetapi bukan berarti hak itu membuat orang lain merasa tidak nyaman. “Kalau misalnya anda punya anak laki-laki, tiba-tiba bilang ingin dinikahkan tapi dengan laki-laki juga, atau punya anak perempuan ingin dinikah­kan dengan perempuan juga, bagaimana perasaan anda?” imbuh Jazuli.

Tentu saja regulasi ini juga tidak mem­beri izin bagi tindak kekerasan terhadap kaum LGBT. Jazuli menegaskan hal itu juga dilarang oleh undang-undang. “Mudah-mudahan RUU ini masuk Prolegnas 2017, bisa mendesak bisa dimasukkan ke 2016,” kata Jazuli.

Bogor Menolak LGBT

Para pelajar di Kota Bogor juga mu­lai melakukan kampanye menolak adanya LGBT yang sedang marak diperbincangkan berbagai kalangan. Kemarin, sekitar 1.500 pelajar ini melakukan pawai sambil menun­jukan bakat dan kreatifitasnya dalam bidang Seni. Dengan menggunakan kostum yang seragam, mereka membawa kertas karton bertuliskan penolakannya terhadap LGBT.

Para pelajar ini terdiri dari berbagai perkumpulan di Kota Bogor. Seperti, SMP PGRI 2 Bogor, SMK Wijayaplus, SMP Negeri 2 Kota Bogor dan masih banyak pelajar-pe­lajar lainnya yang berasal dari Kota Bogor.

Abraham Sutanto, Koordinator aksi, mengatakan ide ini terbentuk karena ad­anya kasus-kasus yang kurang sedap diden­gar telinga para pelajar, khususnya LGBT. Melalui aksi turun kejalan ini merupakan perwujudan nyata yang dilakukan oleh para pelajar untuk menolak adanya LGBT.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Menang Tipis 0-1 Lawan Australia

“Kita tolak LGBT lewat bakat dan seni yang ditunjukan para pelajar. Tak hanya itu, aksi ini juga merupakan perwujudan nyata tentang penolakan terhadap radikalisme,” tandas Abraham.

Aksi pawai yang dimulai dari Padjaja­ran sampai dengan Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Kota Bogor ini, kata Abra­ham, merupakan hal yang patut ditiru oleh berbagai kalangan di Kota Bogor. “Jangan hanya bisa bicara, tetapi cobalah tunjukan kepada dunia apa yang seharusnya dilaku­kan oleh anak muda,” pesannya kemarin.

Abraham menerangkan, para pelajar ini selalu rutin berlatih untuk mengolah bakatnya dalam bidang-bidang yang dige­marinya. “Mobil hias, permainan angklung, drumband, pameran kostum dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan pelajar ini,” tandas Abraham.

Sekedar Informasi, aksi yang berlang­sung ini menarik perhatian warga yang melihat dan mendengar lantunan melodi sepanjang perjalanan pawai ke GOR. Warga berlarian turun ke jalan karena mendengar lantunan melodi yang dimainkan oleh para pelajar tersebut. “Permainannya bagus, ini baru karya para pelajar,” ujar Rendy (40) war­ga Bogor Timur yang menyaksikan acara ini.

Terpisah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau semua stasiun TV me­larang karakter pria yang bergaya wanita. Ini bunyi surat edarannya. Surat edaran KPI bernomor 203/K/KPI/02/16 yang di­tujukan kepada “Seluruh Direktur Utama Lembaga Penyiaran” itu bertanggal 23 Februari 2016 yang diteken Ketua KPI Jud­hariksawan, SH, MH.

“Berdasar hasil pemantauan dan ad­uan yang kami terima, terdapat program siaran yang masih menampilkan pria yang berperilaku dan berpakaian seperti wanita. Sesungguhnya KPI Pusat telah melarang muatan tersebut melalui surat edaran yang dikeluarkan,” demikian bunyi surat edaran KPI yang diterima hari ini, Rabu (24/2/2016).

KPI melalui surat edarannya meminta lembaga penyiaran tidak menampilkan pria sebagai pembawa acara (host), talent, maupun pengisi acara lainnya, baik pem­eran utama maupun pendukung.

(Abdul Khadir Basalamah|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================