JAKARTA TODAY – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan memberlakukan kebijakan baru untuk mewajibkan pelanggannya menggunakan masker ketika ingin menikmati fasilitas layanan Transjakarta. Kebijakan ini akan dimulai Hari ini, Minggu, 12 April 2020.

Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker kain dua lapis, dicuci setiap hari agar terjaga kebersihannya. Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus.

BACA JUGA :  Simak Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024

Sebelumnya, Transjakarta sudah mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi. Hal ini sebagai tindak lanjuti seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker di area publik.

“Kami Transjakarta tetap mengajak kepada pelanggan kami untuk sebaiknya tetap #dirumahsaja dan selalu menjaga kesehatan dengan memberikan asupan yang cukup agar daya tahan tubuh tetap baik dalam kondisi saat ini,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Koperasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

============================================================
============================================================
============================================================