Untitled-7Pemerintah pusat menggelotorkan dana Rp600 ribu per tahun per anak untuk menunjang program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/ Taman Kanak-kanak (TK) yang masuk kriteria butuh dibantu. Di Kota Bogor, ada 285 sekolah yang menyelenggarakan PAUD, 140 di antaranya Taman Kanak-kanak (TK).

Oleh : Yuska Apitya Aji
[email protected]

Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Disdik Kota Bogor Ritta Tresy­anti mengatakan, pemberian bantuan merupakan pertama kali dilakukan dengan hara­pan ada peningkatan sarana dan prasarana PAUD. Kondisi tersebut dipastikan membuat semangat para pelajar turut meningkat.

BACA JUGA :  SBR 'Manifesting The Future', Pamerkan Karya Seni Siswa Penuh Filosofi

“Bantuan dari pemerintah sudah dicairkan ke kas daerah berupa dana BOP PAUD. Dari situ banyak proses, di antara­nya juknis, penentuan lemba­ga mana yang memang layak mendapatkan tender penyalu­ran, SK dan pemilihan bank,” kata Ritta, kemarin.

Ritta menegaskan, PAUD atau TK yang ingin mendapat bantuan harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasion­al (NPSN). Namun ada juga beberapa PAUD yang menolak bantuan karena sudah bisa menghidupi secara mandiri.

BACA JUGA :  Dedie Rachim Apresiasi Renovasi MCK SDN Semeru 6 Kota Bogor

“Ada 27 sekolah yang meno­lak hasil dari verifikasi melalui aplikasi daftar pokok pendidi­kan (dapodik) dengan periode per 20 April 2016. Untuk besa­ran per anak Rp600 ribu per anak per tahun,” jelasnya.

Ritta melanjutkan, Kota Bo­gor membutuhkan anggaran sekitar Rp9 miliar untuk selu­ruh murid PAUD atau TK yang masuk kriteria butuh dibantu. Sementara tahun ini, pemer­intah pusat hanya menggelon­torkan dana Rp4,32 miliar.

============================================================
============================================================
============================================================