BOGOR TODAYÂ – Kabar rotasi, mutasi dan promosi di lingkungan Pemkot Bogor kian santer dibahas. Badan Kepegawaian, PenÂdidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor saat ini sedang menggodok perihal rotasi, mutasi dan promosi di Pegawai Negeri SipÂil (PNS) di lingkungan Pemkot Bogor.
Rotasi dan mutasi tersebut masih dalam penggodokan Walikota Bogor dan pihak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkan (Baperjakat) Kota Bogor.
Kepala BKPP Kota Bogor, Dwi Roman Pujo mengatakan, pihaknya masih digoÂdok untuk rotasi dan mutasi, sehingga ditargetkan awal Februari 2016 hasil pengÂgodokan akan muncul.
“Untuk tahap awal eselon 4 akan diÂlakukan rotasi dan mutasi sementara itu eselon 3 dan 2 perlu proses penggodokan lebih matang. “Hal ini dilakukan karena perlu penyegaran untuk pejabat yang suÂdah lama menjabati di satu Satuan Kerja Perangkat Daerag (SKPD),†kata Dwi saat ditemui di Balaikota Bogor, kemarin.
Kasubid Penempatan Jabatan, Aris Hendardi mengatakan, untuk FebruÂari 2016 akumulasi Abdi Sipil Negara (ASN) juga ada. Jadi esslon 2 yang harusnya pensiun ditambah jadi 2018. “Rotasi muÂtasi masih sedang digodok, sehingga masih disesuaikan. Untuk PNS yang pensiun di bulan Januari maka dia pensiun Februari. Kalau Februari awal maka Maret yang akan pensiunnya,†kata dia.
Aris juga menjelaskan, untuk yang pensiun Januari 2016 saat ini sudah terÂdaftar eselon 3 A , Eselon 4 A, dan eselon 4B, sebanyak 3 orang. Sementara untuk keseluruhan, yang akan pensiun 2016 ada 50 orang. “Jabatan yang kosong akan diuÂsulkan dari pimpinannya atau kami yang mengusulkan ke Baperjakat akan diisinya oleh siapa,†kata dia.
Menurut Aris, pihaknya akan melihat diklat dan ilmunya sehingga kapasitas unÂtuk mengisi jabatan kosong itu mumpuni. Tapi tetap digodok oleh Baperjakat, dan memang harus dilakukan open buiding. “Ini sesuai dengan UU ASN sehingga tidak bisa dipungkiri lagi.
Layak atau tidaknya tuan rumah atau pendatang yang layak menempati jabatan tersebut. Pansel yang menggodoknya, tapi keputusan dari Wali Kota Bogor. Ada juga unsur teknis yang membidangi ikut meniÂlai dan dari pihak akademisi ikut andil,†bebernya.
Aris menjelaskan, untuk eselon 2 dalam pasal 106 UU ASN dapat menjalankÂan tugas satu tahun dan kalau kurang baÂgus diperpanjang enam bulan. “Itu tahap evaluasi, memnuhi target atau tidak dalam tugasnya 1 tahun 6 bulan.
Standarnya dua tahun, jadi amannya dua tahun dan maksimal 5 tahun. Tapi menang Walikota berhak untuk memÂbongkar pasang SKPD di eselon 2. Selain itu pemindahan atau rotasi harus fit and propertes tdak dibuka dengan wilayah lain. Kelayakan itu faktor penting, jadi ada pansel juga untuk eselon 2,†tuntasnya.
Rencana mutasi dan promosi jabatan ini berbarengan dengan perggantian SekÂretaris daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat. Bima Arya dan Usmar HariÂman juga telah berembug mengenai siapa pengganti Ade Sarip. Namun, hingga kini belum ada titik final mengenai keputuÂsan pengganti. “Nanti dikasih tau,†kata Bima, saat dikonfirmasi, kemarin.
(Rizky Dewantara|Yuska)