Untitled-11BOGOR TODAY – Kabar rotasi, mutasi dan promosi di lingkungan Pemkot Bogor kian santer dibahas. Badan Kepegawaian, Pen­didikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor saat ini sedang menggodok perihal rotasi, mutasi dan promosi di Pegawai Negeri Sip­il (PNS) di lingkungan Pemkot Bogor.

Rotasi dan mutasi tersebut masih dalam penggodokan Walikota Bogor dan pihak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkan (Baperjakat) Kota Bogor.

Kepala BKPP Kota Bogor, Dwi Roman Pujo mengatakan, pihaknya masih digo­dok untuk rotasi dan mutasi, sehingga ditargetkan awal Februari 2016 hasil peng­godokan akan muncul.

“Untuk tahap awal eselon 4 akan di­lakukan rotasi dan mutasi sementara itu eselon 3 dan 2 perlu proses penggodokan lebih matang. “Hal ini dilakukan karena perlu penyegaran untuk pejabat yang su­dah lama menjabati di satu Satuan Kerja Perangkat Daerag (SKPD),” kata Dwi saat ditemui di Balaikota Bogor, kemarin.

Kasubid Penempatan Jabatan, Aris Hendardi mengatakan, untuk Febru­ari 2016 akumulasi Abdi Sipil Negara (ASN) juga ada. Jadi esslon 2 yang harusnya pensiun ditambah jadi 2018. “Rotasi mu­tasi masih sedang digodok, sehingga masih disesuaikan. Untuk PNS yang pensiun di bulan Januari maka dia pensiun Februari. Kalau Februari awal maka Maret yang akan pensiunnya,” kata dia.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Ratusan Kios dan Puluhan Ruko di Pasar Padeldela Halmahera Timur

Aris juga menjelaskan, untuk yang pensiun Januari 2016 saat ini sudah ter­daftar eselon 3 A , Eselon 4 A, dan eselon 4B, sebanyak 3 orang. Sementara untuk keseluruhan, yang akan pensiun 2016 ada 50 orang. “Jabatan yang kosong akan diu­sulkan dari pimpinannya atau kami yang mengusulkan ke Baperjakat akan diisinya oleh siapa,” kata dia.

Menurut Aris, pihaknya akan melihat diklat dan ilmunya sehingga kapasitas un­tuk mengisi jabatan kosong itu mumpuni. Tapi tetap digodok oleh Baperjakat, dan memang harus dilakukan open buiding. “Ini sesuai dengan UU ASN sehingga tidak bisa dipungkiri lagi.

Layak atau tidaknya tuan rumah atau pendatang yang layak menempati jabatan tersebut. Pansel yang menggodoknya, tapi keputusan dari Wali Kota Bogor. Ada juga unsur teknis yang membidangi ikut meni­lai dan dari pihak akademisi ikut andil,” bebernya.

BACA JUGA :  Wajib Tahu Ini, 6 Manfaat Jahe Merah bagi Tubuh

Aris menjelaskan, untuk eselon 2 dalam pasal 106 UU ASN dapat menjalank­an tugas satu tahun dan kalau kurang ba­gus diperpanjang enam bulan. “Itu tahap evaluasi, memnuhi target atau tidak dalam tugasnya 1 tahun 6 bulan.

Standarnya dua tahun, jadi amannya dua tahun dan maksimal 5 tahun. Tapi menang Walikota berhak untuk mem­bongkar pasang SKPD di eselon 2. Selain itu pemindahan atau rotasi harus fit and propertes tdak dibuka dengan wilayah lain. Kelayakan itu faktor penting, jadi ada pansel juga untuk eselon 2,” tuntasnya.

Rencana mutasi dan promosi jabatan ini berbarengan dengan perggantian Sek­retaris daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat. Bima Arya dan Usmar Hari­man juga telah berembug mengenai siapa pengganti Ade Sarip. Namun, hingga kini belum ada titik final mengenai keputu­san pengganti. “Nanti dikasih tau,” kata Bima, saat dikonfirmasi, kemarin.

(Rizky Dewantara|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================