BOGOR, TODAY – Guna meningkatkan pen­galaman dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor berencana melakukan rotasi dan mutasi pegawai setiap dua tahun sekali.

“Tapi ini masih sebatas rencana. Nantinya bakal diadakannya setiap dua tahun sekali. Dua tahun dipilih karena dalam masa itu, pe­rubahan atmosfer mulai terjadi,” ujar Kepala BKPP, Dadang Irfan, Rabu (9/9/2015).

Ia menambahkan, rotai yang diatur secara periodik akan menghindari rasa jenuh pega­wai karena monoton melakukan pekerjaan yang sama setiap hari selama dua tahun.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Misalnya staf di BKPP, Dinas Pertanian dan SKPD lainnya, nanti dipindah kemana. Itu kan akan memberikan mereka pengalaman baru,” katanya.

Sementara untuk rotasi dan mutasi pegawai setingkat Kepala Bidang dan Kepala Seksi, Dadang mengatakan masih menunggu Peraturan Pemer­intah terhadap UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk eselon II kan sudah jelas, paling se­bentar 2 tahun dan bisa dievaluasi. Tapi yang dibawahnya belum ada penjelasan, kita tung­gu PP yang mengatur itu,” katanya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Dadang mengungkapkan belum ada mutasi dan rotasi besar-besaran dalam waktu dekat ini. Mutasi, kata dia, hanya karena kebutuhan untuk mengisi jabatan yang kosong.

“Seperti Sekdis Pariwisata kan sekarang masih Plh, yang Sekcam Kemang juga itu akan segera diisi, cuma waktunya masih akan diba­has dulu,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================