lapasMENINDAKLANJUTI kasus kaburnya tujuh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang, Bogor, petugas gabungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Man usia (Menkumham), Badan Narkotika Nasional Bogor, dan Lapas Paledang, tes urine secara acak pada 100 o rang narapidana yang mendekam di Lapas Paledang.

Oleh : AGAM IMAD HARAKY
[email protected]

Hasilnya, petugas menemu k a m lima napi yang positif menggu­nakan narkoba jenis sabu. Mereka terdiri dari dua laki-laki dan tiga perem­puan. Kelimanya langsung dibawa ke kantor Badan Nar­kotika Nasional (BNN). Dis­amping menemukan lima napi pengguna narkoba, petugas juga menemukan sejumlah barang-barang yang tak semes­tinya berada di sel, diantaranya handphone, soundsystem dan perangkat elektronik.

BACA JUGA :  Kontrol Kadar Kolesterol usai Lebaran dengan 5 Makanan Murah Ini

Kepala BNN Kabupaten Bo­gor, Budi Nugraha, mengatakan pihaknya akan melakukan pen­dalaman terhadap napi yang memakai narkoba tersebut.

“Kami akan menelusuri mer­eka mendapatkan barang haram yang digunakannya,” ujar Budi, di Lapas Paledang, kemarin.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thomas Cup dan Uber Cup 2024, Berikut Pembagian Grup

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dari razia ini, dua napi dinyatakan positif menggunakan narkoba itu jenis sabu, dan tiga napi meng­gunakan benzo atau obat obatan. “Kelimanya kami bawa ke BNN untuk direhabilitasi,” katanya.

Di tempat yang sama, Ke­pala Lapas Paledang, Suher­man, menuturkan dengan ditemukannya lima napi yang positif menggunakan narkoba, ke depannya dia akan mem­perketat pengawasan terhadap barang bawaan yang masuk melalui pengunjung.

============================================================
============================================================
============================================================