MENINDAKLANJUTI kasus kaburnya tujuh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang, Bogor, petugas gabungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Man usia (Menkumham), Badan Narkotika Nasional Bogor, dan Lapas Paledang, tes urine secara acak pada 100 o rang narapidana yang mendekam di Lapas Paledang.
Oleh : AGAM IMAD HARAKY
[email protected]
Hasilnya, petugas menemu k a m lima napi yang positif mengguÂnakan narkoba jenis sabu. Mereka terdiri dari dua laki-laki dan tiga peremÂpuan. Kelimanya langsung dibawa ke kantor Badan NarÂkotika Nasional (BNN). DisÂamping menemukan lima napi pengguna narkoba, petugas juga menemukan sejumlah barang-barang yang tak semesÂtinya berada di sel, diantaranya handphone, soundsystem dan perangkat elektronik.
Kepala BNN Kabupaten BoÂgor, Budi Nugraha, mengatakan pihaknya akan melakukan penÂdalaman terhadap napi yang memakai narkoba tersebut.
“Kami akan menelusuri merÂeka mendapatkan barang haram yang digunakannya,†ujar Budi, di Lapas Paledang, kemarin.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, dari razia ini, dua napi dinyatakan positif menggunakan narkoba itu jenis sabu, dan tiga napi mengÂgunakan benzo atau obat obatan. “Kelimanya kami bawa ke BNN untuk direhabilitasi,†katanya.
Di tempat yang sama, KeÂpala Lapas Paledang, SuherÂman, menuturkan dengan ditemukannya lima napi yang positif menggunakan narkoba, ke depannya dia akan memÂperketat pengawasan terhadap barang bawaan yang masuk melalui pengunjung.