Untitled-8BOGOR, TODAY — Nasib bangunan wisma atlet Hambalang, Kabupaten Bogor, akan ditentukan seusai audit teknik oleh Kementerian Peker­jaan Umum dan Peruma­han Rakyat.

Gubernur Jabar Ah­mad Heryawan bersama Bupati Bogor Hj Nurhayati mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara,

 Rabu (30/3/2016) malam. “Kema­rin datang diminta menghadiri saja. Ibu Bupati Bogor yang bicara, jadi gubernur mendampingi bupati,” katanya, Kamis (31/3/2016).

Hasil rapat memutuskan audit teknik terhadap proyek mangkrak tersebut akan menentukan nasib penggunaan bangunan ini ke depan. “Hambalang pada dasarnya ka­lau audit tekniknya memungkinkan didaya­gunakan ke depan, aset negara ini dapat dilanjutkan,” paparnya.

Rapat dengan Jokowi, belum memutus­kan akan digunakan untuk apakah, masih tetap sarana olahraga ataupun non olahraga sebelum hasil audit teknis usai. “Belum ada. Akan digunakan kepentingan negara mung­kin olah raga atau nonolahraga. Tapi akan di­gunakan, jika hasil audit teknis benar aman dilanjutkan,” paparnya.

Agar hasil audit teknis mumpuni, maka pengerjaannya dilakukan oleh pakar ITB dan UGM. Menurutnya Menteri PUPR tampak­nya mencari jalan aman dalam mempercay­akan proses auditnya. “Audit teknik dilaku­kan orang hebat para profesor ahli di bidang keteknikan. Saking Pak Menteri ingin aman hasilnya,” ujarnya.

Gubernur mengaku tidak memberikan usulan apapun terkait penggunaan Hambal­ang ke depan. “Jangan ada pendapat saya soal mah,” katanya.

Terpisah, Bupati Bogor Hj Nurhayanti MSi menjelaskan, hasil ratas memutuskan untuk menunggu kajian teknis yang dilaku­kan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pe­rumahan Rakyat (Kemen PU-PR). “Kemen PU meminta waktu dua minggu ke depan untuk kajian teknis itu,” kata Nurhayanti saat ditemui, Kamis (31/3/2016).

Nurhayanti menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor pun tidak banyak mem­beri usul. Namun, ia menilai dengan adanya Hambalang akan sangat menguntungkan bagi Bumi Tegar Beriman. “Tapi harus diban­gunan sesuai aturan,” katanya.

Dilanjut atau tidak, menurut Yanti, Jokowi dan dirinya akan tetap hati-hati dalam melaksanakannya. “Sinyal dari KPK bisa dilanjutkan. Dari sisi tanah sudah ada kajian teknis, jadi masih dimungkinkan pem­bangunannya apalagi ditambah rekayasa teknis,” tukasnya.

BACA JUGA :  Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Spain Masters 2024, Berikut Hasil Drawing

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK) memberi empat syarat agar pem­bangunan proyek Kompleks Olahraga di Ham­balang bisa dilanjutkan. Persyaratan tersebut disampaikan ketika Kementerian PRU-PR berkunjung ke KPK beberapa waktu lalu. “Tim audit Hambalang dipimpin Deputi Kemenpora telah melapor ke KPK pada tanggal 28 Maret kemarin,” kata Menteri PU-Pera Basuki Ha­dimuljonodi Kantor Presiden, kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, tim audit disambut oleh dua Wakil Ketua KPK yakni Saut Situmorang dan Alexander Marwata beserta tiga Deputi tim KPK. Tim audit ke­mudian mendapatkan penjelasan bahwa KPK mendukung upaya penyelamatan aset negara di Hambalang.

Tak hanya itu, Basuki mengatakan KPK menjelaskan bahwa yang disita selama ini adalah dokumen proyek dan bukan proyeknya, untuk penanganan masalah hu­kum. “KPK juga memberikan empat syarat jika ingin pembangunan Hambalang dilan­jutkan,” ujarnya.

Syarat tersebut, kata Basuki, adalah tim audit melibatkan para ahli di bidang masing-masing agar hasil penelitian atas kondisi tanah dan bangunan serta kajian keuangan komprehensif.

Selain itu, KPK menyampaikan dalam audit keuangan tersebut mereka akan turut mendampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lalu, KPK juga me­minta agar tim audit untuk memperhatikan kondisi dan kualitas pekerjaan serta evaluasi AMDAL dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Terakhir, tim audit harus mendapat reko­mendasi aset bangunan gedung,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan pihaknya mendukung pemer­intah untuk melanjutkan proyek pembangu­nan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. “Kami terus mengikuti perkembangannya dan setuju dilanjutkan. Tidak masalah dilan­jutkan,” ujar Saut, Senin (23/3/2016)

Saut mengklaim, dukungan terhadap pemerintah lantaran saat ini KPK telah men­galami kemajuan dalam berbagai sektor, di antaranya dalam hal anggaran, sumber daya, keahlian, hingga teknologi.

BACA JUGA :  Buka Puasa dengan Pindang Iga Sapi Berkuah Bening yang Segar dan Gurih Bikin Nagih

Seluruh hal tersebut, kata Saut, diharap­kan mampu meningkatkan peran KPK men­gawasi pelaksaan seluruh aktivitas proyek yang dikerjakan oleh pemerintah, termasuk proyek Hambalang yang sedianya akan digu­nakan untuk Asian Games 2018 mendatang. “Yang jelas di dalam kasus Hambalang yang tidak kami punya di masa lalu adalah rasa anti korupsi. Nantinya perhitungan ini perlu dikaji secara hati-hati. Perlu hitungan yang profesional dan jauh dari perilaku koruptif,” ujarnya.

Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo meminta kementerian yang terkait dengan kelanjutan pembangunan proyek Hambal­ang agar melakukan kajian secara hati-hati. “Pada prinsipnya ada yang perlu dikaji, dipe­lajari secara hati-hati. Istilah beliau konser­vatif karena memang sejak awal ada beber­apa hal yang belum beres,” kata Pramono.

Beberapa hal yang belum beres, kata Pramomo, antara lain, Amdal yang belum dikeluarkan serta Izin Mendirikan Bangunan yang belum beres. Pramono mengatakan dalam rapat terbatas disampaikan bahwa IMB proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional itu hanya untuk tiga lantai. Tapi, bangunan mencapai enam lantai. Hingga saat ini anggaran yang dikelu­arkan negara mencapai Rp 536 miliar.

Pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang menggunakan anggaran 2010-2012. Proyek yang dibangun di atas tanah seluas 32 hektare itu mangkrak akibat ka­sus korupsi. Korupsi di balik pembangunan proyek itu menyeret anggota DPR periode 2009-2014, Angeline Sondakh; politikus Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mal­larangeng. Saat ini ketiganya sedang men­jalani hukuman.

Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar mengatakan total kerugian negara dari proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang mencapai Rp706 miliar. Jumlah tersebut didapat dari hasil audit investigasi BPK pada 2012 hingga 2013.

(Rishad Noviansyah|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================