Untitled-9CIBINONG, TODAY – Puluhan guru honorer kategori dua (K2) berorasi di depan Gedung tegar Beriman dan menuntut pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera direalisasi­kan serta menuntut generalisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK), Rabu (10/2/2016).

Koordinator Aksi, Laily Jubaidah menuntut konsistensi pemerintah yang berjanji memperhatikan guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun. Laily sendiri mengaku telah menjadi honorer selama 17 tahun.

“Kami ingin pemerintah konsisten pada janji terdahulu, dan memper­hatikan para guru honorer yang su­dah mengabdi belasan tahun kepada pemerintah,” ujarnya.

Sebagian besar, mereka telah men­jadi honerer yang telah mengabdi dia­tas 10 tahun lebih dengan 3.000 guru honorer di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Tebar Sembako Kepada Seluruh Karyawan

“Aksi kita hanya hari ini saja, tapi untuk yang ke Jakarta sampai 12 Feb­ruari,” katanya.

Guru yang mengikuti aksi berasal dari Leuwisadeng, Cigudeg, Jasinga, Tenjolaya, Ciampea, Tajurhalang, Ba­bakan Madang, Rumpin dan Leuwil­iang.

“Gaji kita hanya Rp 1 juta termasuk tunjangan fungsional dan kesejahter­aan. Yang penting, kita hanya meminta kepastian kepada bupati Bogor terha­dap nasib kami,” tutupnya.

Terpisah, Bupati Bogor, Nurhay­anti pun tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, moratorium pengangkatan CPNS masih diberlakukan oleh Ke­menterian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

“Saya sudah tanyakan ke mereka, kapan honorer saya diangkat. Tapi, ada kebijakan moratorium diperpan­jang. Tadinya kan 2016 dibuka. Tapi ternyata tidak. Percuma mereka teri­ak-teriak juga. Bukannya kami tidak peduli, kami sudah usahakan kok,” tegasnya.

Jangankan mengangkat honorer, kata dia, untuk mengajukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) saja masih sulit.

“Iya, P3K sudah sering saya ajukan untuk mengakali kekurangan PNS ka­rena adanya moratorium ini. Tapi sam­pai sekarang belum tuh,” tukasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================