Untitled-15KEJANGGALAN terkait proses penyelidikan kasus Jambu Dua mulai tercium. Pemkot dan DPRD Kota Bogor hingga kini tak mau buka-bukaan soal audit BPK terhadap pengadaan lahan untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL).

RIZKI DEWANTARA| YUSKA
[email protected]

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, memban­tah jika pihaknya men­utup-nutupi hasil audit BPK. “Pasti akan dis­ampaikan hasil dari BPK, tapi kita kordinasi terlebih dahulu kepada dinas-dinas terkait untuk dievalu­asi tahapan-tahapannya, baru akan disampaikan kepada masyarakat,” kata dia.

“Kota Bogor kalau soal belanja ter­baik di Jawa Barat. Tetapi kalau soal aset harus diperbaiki, terlebih soal pencatatan aset kita masih berantakan, apalagi petu­gas yang mengelola barang masih belum tertib,”kilah Bima.

BACA JUGA :  Kakek Penjual Soto Mie Tewas di Dalam Toilet Umum Terminal Laladon

Saat disinggung mengenai lahan Jam­bu Dua, Bima mengakui untuk seka­rang lahan Jambu Dua, menjadi tang­gung jawab pemkot Bogor, bukan Kejari Bogor yang memutuskan. Untuk relokasi PKL menunggu data base pedagang mana saja yang akan direlokasikan ke Jambu Dua.

“Belum bisa dipastikan kapan PKL akan mulai pindah, saya belum bisa men­janjikan setelah bulan ramadan akan bisa beroperasi atau tidak,” timpalnya.

BACA JUGA :  Sajian Malam Hangat dengan Bakso Udang Kuah Bening yang Gurih dan Mantap, Wajib Coba

Salah satu PKL di MA Salmun, Ruslan (43), mengaku kecewa dengan janji-janji Pemkot Bogor. Ia juga berceloteh, om­setnya anjlok tak karuan. Bahkan teman pedagang ada yang tidak berjualan sam­pai satu tahun. “Kami harus mencari lagi pelanggan di wilayah Jambu Dua, tidak ada yang menjamin pelanggan akan da­tang,” ungkapnya.

Perwakilan dari pedagang MA Salmun ini, mengaku kecewa tentang ketidakjela­san pemerintah dalam mengambil kepu­tusan yang menyangkut kepentingan rakyat kecil. “Apalagi menjelang bulan puasa, harusnya kami melakukan aktifi­tas dagang,”tutupnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================