KEJANGGALAN terkait proses penyelidikan kasus Jambu Dua mulai tercium. Pemkot dan DPRD Kota Bogor hingga kini tak mau buka-bukaan soal audit BPK terhadap pengadaan lahan untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL).
RIZKI DEWANTARA| YUSKA
[email protected]
Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, membanÂtah jika pihaknya menÂutup-nutupi hasil audit BPK. “Pasti akan disÂampaikan hasil dari BPK, tapi kita kordinasi terlebih dahulu kepada dinas-dinas terkait untuk dievaluÂasi tahapan-tahapannya, baru akan disampaikan kepada masyarakat,†kata dia.
“Kota Bogor kalau soal belanja terÂbaik di Jawa Barat. Tetapi kalau soal aset harus diperbaiki, terlebih soal pencatatan aset kita masih berantakan, apalagi petuÂgas yang mengelola barang masih belum tertib,â€kilah Bima.
Saat disinggung mengenai lahan JamÂbu Dua, Bima mengakui untuk sekaÂrang lahan Jambu Dua, menjadi tangÂgung jawab pemkot Bogor, bukan Kejari Bogor yang memutuskan. Untuk relokasi PKL menunggu data base pedagang mana saja yang akan direlokasikan ke Jambu Dua.
“Belum bisa dipastikan kapan PKL akan mulai pindah, saya belum bisa menÂjanjikan setelah bulan ramadan akan bisa beroperasi atau tidak,†timpalnya.
Salah satu PKL di MA Salmun, Ruslan (43), mengaku kecewa dengan janji-janji Pemkot Bogor. Ia juga berceloteh, omÂsetnya anjlok tak karuan. Bahkan teman pedagang ada yang tidak berjualan samÂpai satu tahun. “Kami harus mencari lagi pelanggan di wilayah Jambu Dua, tidak ada yang menjamin pelanggan akan daÂtang,†ungkapnya.
Perwakilan dari pedagang MA Salmun ini, mengaku kecewa tentang ketidakjelaÂsan pemerintah dalam mengambil kepuÂtusan yang menyangkut kepentingan rakyat kecil. “Apalagi menjelang bulan puasa, harusnya kami melakukan aktifiÂtas dagang,â€tutupnya. (*)