PRAKTIK penambangan liar yang sering terjadi di Kecamatan Nangung, tidak lepas dari peran aktif orang-orang intelektual yang berkecimpung di tataran Pemerintahan Bumi Tegar Beriman.
OLEH: RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Hal itu diungkaÂpkan oleh manÂtan Wakil Bupati Bogor Karyawan Fat u rachman. Menurutnya, jika itu terus dibÂiarkan, praktik tersebut malah merugikan banyak pihak, terÂmasuk Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri.
“Jangan sampai kasus LuÂmajang terjadi disini karena dibekingi seorang pejabat di daerah sana. Polres disini harus lebih jeli dan cepat menangÂkap otak dibalik itu semua,†kata mantan Ketua DPC PDIP KabuÂpaten Bogor ini.
Pemberantasan perkampungan guÂrandil beberapa waktu jangan diÂjadikan sebuah prestasi besar bagi Polres Bogor, namun harus diÂjadikan permulaan untuk penÂgusutan lebih dalam kasus ini.
“Warga Nanggung itu sudah mengetahui kok kalau ada okÂnum-oknum pejabat yang masih memiliki peran di Gunung PongÂkor. Nah tugas polisi itu harus mengarah kesana sebenarnya,†kata dia.
Ia menambahkan, jika Polres Bogor menumpas gurandil, PemÂkab Bogor harus menyiapkan pekerjaan baru yang layak agaÂra warga Nanggung meninggal pekerjaan menambang emas.
“Kalau kelamaan, nanti warÂga jadi nganggur. Yang ada, tingÂkat kriminalitas yang meningkat disana. Kan mereka juga manuÂsia. Perlu makan,†tandasnya.
Sementara, Bupati Bogor, Nurhayanti mengungkapkan, sedang menyiapkan beberapa opsi untuk menggantikan pekerÂjaan mereka sebagai penambang emas. Terutama setelah adanya bencana longsor di Gunung Pongkor pekan lalu.
“Saya inginnya bekerjasama dengan PT Antam juga untuk mensiapkan lapangan pekerjaan bagi gurandil. Atau setidaknya segera mengucurkan CSRnya,†kata Yanti.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor ini meÂnambahkan, dengan bekerjasaÂma dengan Antam, ia berharap permasalahan di Kecamatan Nanggung, khususnya wilayah yang bersinggungan langsung dengan Antam bisa dipecahkan.
“Seperti pengentasan RuÂmah Tidak Layak Huni (RTLH), kemudian pendidikan dan kesÂehatan,†lanjut Nurhayanti.
Bupati juga menggandeng beberapa Satuan Kerja PerÂangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan pekerjaan baru para gurandil pada masa mendatang.
Diantaranya Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut), DiÂnas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) dan Badan Ketahanan Pangan, Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan KehuÂtanan (BKP5K). (*)