BOGOR TODAY- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan sedikitnya 36 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) palsu yang diimpor dari Kamboja terkait dengan dugaan kejahatan ekonomi.
Bacaini_Ilustrasi_e-ktp
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan paket yang dikirim melalui jasa titipan Fadex itu berisi 36 e-KTP, 32 kartu NPWP, satu buku tabungan, serta satu kartu ATM. Semua dokumen itu diduga akan digunakan untuk kejahatan ekonomi.

BACA JUGA :  Gangguan Mental Bisa Jadi Pemicu Susah Bangun Pagi, Benarkah?

Hal itu juga sudah melalui pengecekan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Pengecekan itu dilakukan melalui alat baca KTP dan NIK dalam data kependudukan. “Berdasarkan hasil temuan tersebut kami menduga pengiriman paket ini terkait dengan kejahatan ekonomi. Seperti kejahatan siber, kejahatan perbankan, judi online, narkoba, prostitusi, dan pencucian uang,” kata Heru dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jumat (10/02).

BACA JUGA :  Wajib Cobain Ini! Resep Nasi Goreng Cumi ala Thai yang Gurih dan Sedap Bikin Nagih

Bea dan Cukai menemukan paket tersebut dikirim oleh Roben dari Kamboja yang diperuntukkan bagi Leo. Heru menyatakan pihaknya menemukan 19 foto orang yang berbeda dari 36 KTP tersebut. Dirjen Bea Cukai belum bisa menyimpulkan KTP dan NPWP palsu itu apakah terkait dengan agenda Pilkada serentak pada bulan ini. Namun, Heru menuturkan, hasil barang yang ditemukan itu mengarah pada kejahatan ekonomi.

============================================================
============================================================
============================================================