BOGOR TODAY- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dilaporkan ke Polresta Bogor Kota terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik Sri Minggu Hartono di kawasan Jalan Pemuda, Bogor.

Tak hanya Bima, tiga pejabat di Kota Bogor juga ikut dilaporkan. Antara lain petinggi di DPRD Kota Bogor, Imigrasi Bogor, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor.

Dalam surat nomor LP/236/III/JBR/Polresta Bogor Kota, ketiga pejabat Bogor tersebut diduga menyerobot lahan dengan total luas lahan 44 hektare di Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

BACA JUGA :  Wajib Tahu Ini, 6 Manfaat Jahe Merah bagi Tubuh

“Laporan sudah kami terima dan sudah ada beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Condro Sasongko, Bogor, Senin (6/3/2017).

Menurut Condro, ada tiga pejabat Bogor yang dilaporkan oleh seorang yang mengklaim sebagai pemilik lahan atas nama Sri Minggu Hartono.

BACA JUGA :  Cemilan Selesai Teraweh, Pisang Goreng Madu yang Simpel dan Praktis

“Dugaannya penyerobotan lahan,” ujar dia.

Condro menyebutkan, lokasi tanah itu berada di kawasan Jalan Pemuda dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Di sejumlah bidang tanah tersebut kini sedang dibangun Gedung DPRD Bogor, bahkan sudah berdiri Kantor Imigrasi dan BPN.

============================================================
============================================================
============================================================