HL-(1)Kelesuan ekonomi berimbas buruk bagi industri perbankan. Tak hanya membuat pertumbuhan kredit melambat. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pun berisiko meningkat.

Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irwan Lubis mengungkapkan, satu bank kini masuk kategori bank dalam pengawasan inten­sif OJK gara-gara NPL bank itu melejit.

OJK tak menyebut identi­tas bank tersebut. Hanya saja, bank itu masuk golongan bank umum kegiatan usaha (BUKU) I. Akibat NPL membengkak, modal bank juga tergerus di bawah ketentuan. “Bank ini masuk pengawasan intensif karena NPL-nya di atas keten­tuan, atau di atas 5%,” kata Ir­wan, Senin (8/6/2015).

OJK sudah meminta bank tersebut untuk menekan NPL dan menambah modal. Ber­dasarkan hitungan OJK, den­gan kenaikan NPL tiga pers­en, maka rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) minimum yang seharusnya delapan persen ditambah menjadi 11 persen.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bus Pahala Kencana di Tol Jambang

CAR bank itu sempat di bawah 11 persen, namun kini sudah kembali mencukupi karena baru diinjeksi modal senilai Rp 100 miliar. “Tapi sta­tusnya masih di pengawasan intensif karena kami tunggu perkembangan NPL,” jelas Ir­wan.

Asal tahu saja, bank yang masuk kategori pengawasan in­tensif adalah bank bermasalah yang berpotensi membahaya­kan kelangsungan usaha. Di tahap ini, OJK meminta bank melaporkan hal-hal tertentu secara berkala, sekaligus me­merintahkan bank melakukan tindakan strategis, semisal suntikan modal tambahan dan mengganti manajemen bank. OJK pun meminta Bank untuk menyusun rencana tindakan sesuai permasalahan yang di­hadapi. Dus menempatkan pengawas apabila diperlukan.

BACA JUGA :  Kerutan di Kulit Bisa Diatasi dengan Rutin Konsumsi Makanan Ini

Meski bukan katagori bank yang dimaksud OJK, Bank Pem­bangunan Daerah (BPD) DKI Jakarta juga tengah terkendala dengan persoalan NPL dan berupaya keras memperbaiki kondisi ini. Sebab, Bank DKI mencatat kenaikan NPL gross menjadi 4,81 persen per kuar­tal I–2015 dari setahun lalu di 2,65 persen. NPL net pun mel­onjak menjadi tiga persen dari sebelumnya 1,58 persen.

Direktur Utama Bank DKI Jakarta, Eko Budiwiyono men­gaku telah menyusun sejumlah rencana untuk memperbaiki NPL seperti membentuk tim task force dan menambah pen­cadangan atau provisi. Bank DKI juga mempercepat penjua­lan atau lelang jaminan untuk kredit non produktif dan kredit produktif yang tidak dapat direstrukturisasi. “Kenaikan kredit macet ini berasal dari kredit korporasi dan komer­sial,” ungkapnya.

============================================================
============================================================
============================================================

1 KOMENTAR

  1. Si Irwan Lubis ini banyak kali bacotnya…itu Bank Sumut yg NPL-nya melejit dari 3% menjadi 6,81% posisi Maret 2015 tidak kalian masukkan ke bank dalam pengawasan intensif. Suka-suka kalian saja urusin perbankan di negara ini. Atau kalian OJK sdh kongkalikong ya dgn Gubernur di Sumut ?