20150113_074718JAKARTA, Today – Dalam rang­ka mendukung tax amnesty, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera bentuk tim satuan khu­sus untuk mempercepat pener­bitan instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi. Kepala Eksekutif Pengawas Pas­ar Modal OJK, Nurhaida, men­gatakan proses penerbitan in­strumen investasi dipermudah dan dipercepat.

“Selama ini kan kita rata-rata sekitar 35 hari atau dari 21 hari sampai 35 hari. Ini mau kita coba sekitar 21 hari. Ini juga un­tuk rights issue, obligasi, IPO. Yang di pipeline pun akan kita percepat, karena kan kalau kita lihat dari masuknya dana re­patriasi. Jadi ini kembali dana repatriasi atau investasi ada do­mestik kita sudah bisa masuk sekarang, karena kita berharap produknya sudah ada di market agar tidak ada permintaan kele­bihan tapi suplai nggak ada,” ujarnya usai mengisi acara so­sialisasi tax amnesty di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

BACA JUGA :  Apa Sih Gejala Awal Ginjal Bermasalah? Simak Ini, Siapa Tau Kamu Alami Gejalanya
============================================================
============================================================
============================================================