20150113_074718MINAT perusahaan asuransi yang memiliki unit usaha (UUS) syariahuntuk melakukan spin off (pemisahan bisnis) masih rendah. OtoritasJasa Keuangan(OJK) pun meminta perusahaan asuransi menyerahkanpeta jalan dalam rencanapemisahan.

Oleh : Winda Herviana
[email protected]

Direktur IKNB Syariah OJK, Moch. Muchla­sin mengatakan, dalam road map tersebut, perusahaan asuransi yang punya UUS ha­rus menuliskan rencana bisnis dan jangka waktu untuk melakukan spin off.

OJK sejak tahun lalu meminta perusahaan asur­ansi menyerahkan rencana spin off . Namun, hingga saat ini baru sekitar 25 persen perusa­haan asuransi yang sudah menyerahkan peta jalan tersebut. “Kami tunggu paling lambat 2017 nanti harus sudah menyerahkan semua,” ung­kap Muchlasin. Dengan peta jalan tersebut, OJK berharap, perusahaan asuransi bisa mengiden­tifikasi kondisi di lapangan terkait rencana dan kendala dalam memisahkan UUS. OJK akan men­cari jalan keluar bila ada kendala demi memban­tu memuluskan rencana spin off.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Sayur Daun Ubi Tumbuk yang Gurih dan Harum

Setidaknya hingga saat ini, kendala spin off terletak pada ketidakyakinan perusahaan asur­ansi terhadap bisnis syariah bisa tumbuh tinggi selepas spin off. Kegundahan itu timbul dibenak pelaku usaha, meski sejumlah pelonggaran kebi­jakan dilakukan agar bisnis tetap lancar.

“Seperti agen misalnya boleh memasarkan produk konvensional maupun syariah, asal ma­sih berada dalam satu grup,” terang Muchlasin.

Sesuai dengan aturan yang tertera pada undang-undang asuransi, semua UUS harus me­misahkan diri paling lambat pada 2024 nanti.

Sebelumnya, Muchlasin mencatat tiga pe­rusahaan berniat memisahkan unit syariahnya, seperti PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumi­putera, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan PT Asuransi Jasa Indonesia ( Jasindo).

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Pepes Tahu Kemangi yang Simple dan Sederhana

Jasindo Syariah sendiri telah resmi memisah­kan diri dari sang induk. Saat masih menjadi unit usaha syariah (UUS) tahun lalu, premi Jasindo Syariah baru mencapai Rp 125 miliar.

Setelah berpisah dengan sang induk, Direk­tur Utama Jasindo Syariah, Firman Sofyan men­gatakan, pihaknya membidik pertumbuhan pre­mi lebih tinggi dari tahun lalu. Tahun ini, Jasindo Syariah membidik porsi nasabah ritel mencapai 80 persendari total nasabah. Sementara sisan­ya dari nasabah korporat.

“Kami kejar pertumbuhan premi naik 50 persen dari realisasi tahun lalu,” terang Fir­man. (net)

============================================================
============================================================
============================================================