BOGOR TODAYÂ – Oknum KeÂpolisian Bogor Kota melakuÂkan aksi pengeledahan bodong atau tanpa surat perintah (sprint). Selain mengobrak-abrik seluruh rumah, oknum polisi ini juga memaksa sopir dan pembantu rumah terseÂbut untuk menaruh narkoba di lingkungan rumah yang beÂralamat di Komplek IndraprasÂta, Jalan Gatot Kaca V, nomor 5 RT 6 RW 15, Kelurahan BantarÂjati, Kecamatan Bogor Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BOGOR TOÂDAY, kejadian ini berlangsung pada 22 Oktober 2015 pagi hari. Bermula dari kedatangan oknum polisi yang bernama Amran dan Nurad ke rumah milik Maurits Yonin, yang bekÂerja sebagai karyawan swasta. Tidak lama kemudian dataÂnglah Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Iptu Maulana MuÂkarom, ke rumah tersebut.
Salah satu sopir yang berÂinisial (D) 33 tahun, mengaku, memang benar ada polisi yang datang ke rumah, polisi ini ingin memeriksa seluruh ruÂmah. Ia juga membeberkan, polisi yang datang langsung menggeledah rumah, saat melÂakukan pengeledahan di lantai dua, pihaknya mengikuti polisi tersebut lantaran takut ada hal yang tidak diinginkan.
“Polisi juga sempat menÂgajak saya kerjasama untuk menaruh barang (narkoba) di rumah ini. Saya menolaknya, polisi juga sempat memaksa-maksa saya, lantaran saya taÂkut, saya langsung kabur ke bawah,†ungkapnya.
Sementara itu, pemilik ruÂmah, Maurits, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui motif dari oknum polisi yang melakuÂkan pengeledahan dirumahnya. Bahkan, Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Iptu Maulana MuÂkarom juga datang. Semua periÂstiwa pada tanggal 22 Oktober 2015, terekam di Closed Circuit Television (CCTV) rumah. “Jika ada polisi yang tidak mengaku silahkan saja, semua bukti ada di CCTV,†ungkapnya.
Maurits juga menegaskan, masalah ini sudah pihaknya laporkan ke Polda Jawa Barat. “Kami sudah laporkan semua ke Polda Jabar, bahkan seluruh saksi saya bawa ke Polda Jabar. Untuk sekarang biarkan Polda Jabar melakukan penyelidikan kasus ini,†bebernya.
Saat dikonfirmasi masalah pengeledahan pada 22 OktoÂber 2015, pada salah satu ruÂmah, di Komplek Indraprasta, Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Iptu Maulana Mukarom, mengatakan, tidak mengetahui masalah itu. “Saya tidak tahu masalah itu, saya juga tidak ada pada kejadian itu,†akunya, saat dihubungi BOGOR TODAY, keÂmarin.
(Rizky Dewantara)