Foto : Net
Foto : Net

BOGOR TODAY – Oknum Ke­polisian Bogor Kota melaku­kan aksi pengeledahan bodong atau tanpa surat perintah (sprint). Selain mengobrak-abrik seluruh rumah, oknum polisi ini juga memaksa sopir dan pembantu rumah terse­but untuk menaruh narkoba di lingkungan rumah yang be­ralamat di Komplek Indrapras­ta, Jalan Gatot Kaca V, nomor 5 RT 6 RW 15, Kelurahan Bantar­jati, Kecamatan Bogor Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BOGOR TO­DAY, kejadian ini berlangsung pada 22 Oktober 2015 pagi hari. Bermula dari kedatangan oknum polisi yang bernama Amran dan Nurad ke rumah milik Maurits Yonin, yang bek­erja sebagai karyawan swasta. Tidak lama kemudian data­nglah Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Iptu Maulana Mu­karom, ke rumah tersebut.

Salah satu sopir yang ber­inisial (D) 33 tahun, mengaku, memang benar ada polisi yang datang ke rumah, polisi ini ingin memeriksa seluruh ru­mah. Ia juga membeberkan, polisi yang datang langsung menggeledah rumah, saat mel­akukan pengeledahan di lantai dua, pihaknya mengikuti polisi tersebut lantaran takut ada hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 25 April 2024

“Polisi juga sempat men­gajak saya kerjasama untuk menaruh barang (narkoba) di rumah ini. Saya menolaknya, polisi juga sempat memaksa-maksa saya, lantaran saya ta­kut, saya langsung kabur ke bawah,” ungkapnya.

Sementara itu, pemilik ru­mah, Maurits, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui motif dari oknum polisi yang melaku­kan pengeledahan dirumahnya. Bahkan, Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Iptu Maulana Mu­karom juga datang. Semua peri­stiwa pada tanggal 22 Oktober 2015, terekam di Closed Circuit Television (CCTV) rumah. “Jika ada polisi yang tidak mengaku silahkan saja, semua bukti ada di CCTV,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Tega Cabuli Anak Tiri di Surabaya Berkali-Kali

Maurits juga menegaskan, masalah ini sudah pihaknya laporkan ke Polda Jawa Barat. “Kami sudah laporkan semua ke Polda Jabar, bahkan seluruh saksi saya bawa ke Polda Jabar. Untuk sekarang biarkan Polda Jabar melakukan penyelidikan kasus ini,” bebernya.

Saat dikonfirmasi masalah pengeledahan pada 22 Okto­ber 2015, pada salah satu ru­mah, di Komplek Indraprasta, Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Iptu Maulana Mukarom, mengatakan, tidak mengetahui masalah itu. “Saya tidak tahu masalah itu, saya juga tidak ada pada kejadian itu,” akunya, saat dihubungi BOGOR TODAY, ke­marin.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================