BOGOR TODAY- Seorang oknum wartawan berinisial EG (36) diamankan Kepolisian Sektor Cibinong karena diduga menjadi penadah sepeda motor curian di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Sarjiman mengatakan EG diamankan setelah polisi mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor yakni berinisial AS (19), AP (32) dan FR (29).

BACA JUGA :  Daftar Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Kepada polisi, EG yang merupakan wartawan di salah satu media cetak di wilayah Bogor itu mengaku membeli motor hasil curian dari AP sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per unitnya. “Mereka ini satu komplotan. Pelaku utamanya AP lalu menjual motor curiannya ke pelaku lainnya termasuk EG. EG juga meminjamkan kunci leter T ke AP,” katanya, Kamis (4/5/2017).

BACA JUGA :  7 Makanan Sehat Ini Ternyata Akan Bantu Turunkan Gula Darah

Sarjiman menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda melalui rekaman CCTV di depan sebuah ruko di daerah Cibinong, Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================