YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Fadli Zon menganggap KPK berlebihan karena memperÂmasalahkan bingkisan yang diperolehnya dalam perteÂmuan dengan Trump di New York, AS.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan bahwa bingkisan tersebut sudah diserahkan oleh stafnya ke bagian gratifikasi KPK pada hari ini pukul 11.00 WIB. “Sudah oleh staf saya,†kata Fadli, Jumat (17/9/2015) siang.
Fadli mengatakan, sejak awal, dia tidak menolak permintaan KPK untuk menyerahkan topi dan dasi itu. Namun, dia mengaku lupa menaruh di mana bingÂkisan tersebut. Setelah bingkisan itu diteÂmukan, ia memutuskan untuk menyerahÂkannya langsung ke KPK.
“Setelah KPK tanya, ya saya cari (topi dan dasinya). Tapi, bukankah KPK punya urusan pemberantasan korupsi yang beÂsar-besar? Mana kasus-kasus besar yang ditangani?†ucap Fadli.
Fadli pun kini menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menilai apakah topi dan dasi itu bentuk gratifikasi atau bukan. Jika bukan, dia mengaku inÂgin menghadiahkannya saja ke pimpinan KPK daripada harus dikembalikan. “KaÂlau soal gratifikasi itu ada batasnya, kalau tak salah Rp 10 juta. Harga topi mana ada yang di atas Rp 10 juta. Di Mangga Dua ( Jakarta) paling Rp 50.000. Jadi, KPK janÂgan lebay (berlebihan),†ucapnya.
Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, telah mengimbau kepada romÂbongan DPR yang menerima pemberian topi dari Trump untuk melaporkan pemÂberian tersebut kepada KPK. KPK akan menilai apakah pemberian itu merupaÂkan gratifikasi atau tidak. (net)