BOGOR TODAY – Ombudsman ReÂpublik Indonesia (ORI) meminta perkara pungutan liar (pungli) di Terminal Baranangsiang Kota Bogor dirampungkan, alias ditindaklanjuti secara tegas.
Asisten Ombudsman RI, Andi, meminta agar Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, memanggil seluruh dinas terkait untuk mempertangÂgungjawabkan segala jenis pungutan di terminal berstatus sengketa terseÂbut. “Harus ada tindakan tegas. StaÂtus pungutan itu apakah legal boleh dipungut sesuai perda. Atau hanya inisiatif dinas pribadi,†kata dia.
Terpisah, Kepala Terminal BaÂranangsiang, Ridwan, mengklaim, pihaknya hanya menarik retribusi sesuai dengan yang ada di karcis resmi. “Kami hanya menarik sesuai kok tidak lebih dan tidak dikurangi,†ujarnya.
Menurutnya, kalaupun memang ada tarikan retribusi lebih dari yang ada pada kertas retribusi bukan dari pihak dinas melainkan dari pengurus atau oknum-oknum tertentu. “SesÂuai dengan kertas retribusi kok kita tarikin, mungkin ada oknum atau mungkin preman yang memanfaatÂkan keadaan disini,†kata dia. “Kami mendukung dengan adanya pemÂbangunan itu dan akan membantu prosesnya dari mulai pengosongan hingga menjaga pembangunan itu tetap berjalan kalau memang kami diperintahkan,†tegasnya.
Mengenai kendaraan yang menÂginap, Ridwan akan melakukan pengosongan pada malam hari nanti. “Saya akan perintahkan anak buah saya untuk mengosongkan terminal pada malam hari,†ungÂkapnya.
Praktik pungutan liar di TermiÂnal Baranangsiang ini sebenarnya muncul sejak progres revitalisasi mangkrak. Terhitung sejak 2012, PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) resmi meneken kontrak perjanÂjian Hak Guna Pakai (HGP) bangunan terminal dengan Pemkot Bogor. SeÂjak perjanjian inilah, potensi pemaÂsukan dari terminal kempes, target pemasukan ke daerahpun digembosi minim. Padahal, pungutan di lapanÂgan berjalan seperti tahun-tahun seÂbelumnya. Selisih pemasukan inilah yang akhirnya menimbulkan asumsi adanya korupsi. “Jelas itu ada indikaÂsi korupsi. Kalian wartawan coba itu cecar habis Kepala DLLAJ sama keÂpala UPTD terminalnya. Mereka itu udah gak wajar bikin asumsi target pemasukan,†kata Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, kemarin.
(Guntur Eko Wicaksono|Yuska)