BOGOR, TODAY – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor op­timis target pendapatan daerah dari Pa­jak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2015 bisa tercapai.

“Sampai sembilan September kema­rin, sudah masuk Rp 220 miliar atau 89,91 persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp 245 miliar,” Kabid Pendapa­tan Asli Daerah Dispenda Kabupaten Bo­gor, Irma Lestiana, Senin (14/9/2015).

Menurutnya, jumlah tersebut meru­pakan pajak murni tagihan tahun 2015, sementara dari piutang, Pemerintah Ka­bupaten Bogor sudah mendapat Rp 27,7 miliar dari total piutang yang mencapai Rp 900 miliar.

“Didalam APBD perubahan, target re­alisasi PBB kemungkinan akan bertambah menjadi Rp 270 miliar. Itu termasuk target dari piutang dan pokok. Awalnya, piutang dan pokok ini dipisah, tetapi diperubahan kemungkinan akan digabung,” katanya

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Pemerintah memberi tenggat waktu bagi wajib pajak (WP) untuk membayar paling lambat tanggal 30 September. “WP bisa langsung membayar PBB ke Bank BJB. Dispenda juga melakukan penagihan secara aktif melalui pelayanan pajak kelil­ing dengan mobil BJB keliling ke sejumlah lokasi. Kami himbau agar WP membayar sebelum jatuh tempo,” lanjutnya.

Kaitan dengan masih tingginya piu­tang PBB, mengatakan mulai tahun ini pemerintah berencana melakukan pe­mutihan. Namun, penghapusan piutang tersebut harus melalui mekanisme yang cukup panjang. “Itu harus verifikasi ke­camatan dan tidak mudah. Tahun ini kita fokus di delapan kecamatan, terutaman Cibinong Raya,” tambahnya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, M Rizky lebih meny­oroti soal piutang pajak yang jumlahnya mencapai Rp 900 miliar. “Dugaan saya, besarnya piutang tersebut bukan hanya karena masyarakat kecil yang belum membayar, tapi malah perusahan-peru­sahaan besar,” tukasnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Menurutnya, Komisi II sudah me­minta agar Kepala Dispenda menyerah­kan daftar nama-nama perusahaan yang memiliki piutang tersebut. “Tapi Alham­dulillah sampai sekarang belum juga di­kasih tuh. Tujuan kami kan baik. Supaya kita bisa mendorong perusahaan itu un­tuk membayar,” lanjutnya.

Ia mengaku pernah mendapat jawaban bahwa perusahaan yang berhutang pajak tersebut telah bangkrut dan tidak berop­erasi lagi. “Maasa iya bangkrut semua. Datanya saja tidak pernah ditunjukan,” pungkas Rizky.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================