JAKARTA TODAY — Polisi terus memburu pemilik mobil mewah yang melanggar aturan berlalu lintas. Kali ini Polda Jawa Timur yang mengincar warga Surabaya dan Malang pemilik mobil harga miliaran.

Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan cara ini digunakan sebab mereka curiga banyak mobil mewah, namun tidak punya kelengkapan surat-surat alias ‘bodong’.

Operasi mobil mewah dimulai dengan menyisir jalan raya, pusat perbelanjaan, bahkan menyambangi rumah pemilik.

Peristiwa terbakarnya satu unit Lamborghini pada Minggu (8/12) diduga sebagai penyulut aksi polisi melakukan sidak. Masuk akal karena mobil tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Sekitar seminggu kemudian, polisi mengumumkan menemukan 14 mobil mewah yang disebut ‘bodong’ hasil sidak ke rumah warga berkocek tebal. Mobil-mobil ini dalam kondisi baik dan hanya punya Form A. Mobil-mobil ini tidak mengantongi STNK dan BPKB syarat legal bergerak di jalan.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Terima Kunker Komisi X DPR RI Bahas Isu Perundungan dan Kekerasan

Form A merupakan surat lahir kendaraan impor yang mesti dimiliki mobil impor. Form A diperoleh jika pemilik sudah melunasi bea masuk dan pajak berupa PIB (Pajak Impor Barang), PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPh (Pajak Penghasilan), serta PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).

Data kepolisian menyebutkan mobil yang disita antaranya lima unit Ferrari, tiga unit McLaren, dua unit Porsche, satu unit Aston Martin, satu unit Lamborghini, satu unit Nissan GTR, dan satu unit Mini Cooper.

BACA JUGA :  Kebakaran di Medan Hanguskan Ruko 3 Lantai, 3 Orang Terluka

Tangkapan polisi dalam razia tersebut menyimpulkan bila Indonesia masih menjadi ‘surga’ bagi para orang kaya yang menggemari mobil mewah.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan mobil mewah tanpa surat dan bebas berkeliaran di jalan raya sebetulnya bukan hal baru di Indonesia.

Ia tidak heran lantaran sejak dahulu oknum pemilik mobil mewah sengaja tak memenuhi syarat legal berkendara karena merasa bisa ‘menggocek’ petugas.

“Mobil atau motor mewah itu tanpa surat bukan hal baru. Ibaratnya dari jaman kuda gigit besi,” kata Agus kepada CNNIndonesia.com melalui telepon, Rabu (18/12).

============================================================
============================================================
============================================================