CIBINONG TODAY – Bupati Bogor, Ade Yasin secara tegas akan memberikan sanksi kepada oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang terbukti menjadi beking dari salah satu calon kepala desa.

Hal itu ia katakan di depan 1.064 calon kepala desa dari 273 desa di Kabupaten Bogor, dalam Deklarasi Damai, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (22/10/2019).

BACA JUGA :  Tragis, Istri di Medan Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Sedang Melamun usai Bertengkar dengan Suami

Menurut Ade Yasin, peran Ormas dalam Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Bogor adalah sebagai pemantau, bukan membackup atau membekingi salah satu calon yang ada.

“Ini yang harus digaris bawahi, jangan sebagai pendukung atau pembackup, tapi hanya sebagai pemantau. Jika ada ancaman atau masalah yang didapat calon kades, laporkan saja kepada Polsek sekitar,” tegas Ade Yasin usai memimpin Deklarasi Damai menjelang Pilkades serentak 2019, tanggal 3 November mendatang.

============================================================
============================================================
============================================================