Belum sepi dari berita. Konflik antara Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB) dengan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, terus memanjang. Konflik yang dipicu oleh intervensi Usmar terhadap jalannya lelang di Unit Lelang Pengadaan Pokja 2 Kota Bogor itu mulai didalami lembaga penegak hukum.
Oleh : Rizky D| Yuska A
[email protected]
Koordinator FOBB, BenÂnignu Argoebie, menÂgaku kecewa dengan DPRD Kota Bogor. Menurutnya, DPRD suÂdah masuk angin dan tak menyikaÂpi dengan serius terkait aduan dan laporan FOBB. “Kami anggap suÂdah tidak ada wakil rakyat di Kota Bogor. Kami akan mendesak dan menggelar aksi ke DPRD jika tidak ada sikap tegas dari parlemen,†kata dia.
Kasus ini mencuat dengan delik aduan abus of power atau penyalahgunaan wewenang. OmÂbudsman RI sebenarnya membuka pintu lebar-lebar terkait delik kasus yang satu ini.
“Kami terbuka. Jika memang ada bukti-bukti terkait, tim akan turun mendalami. Kami tunggu laporan dari Bogor,†ungkap Ketua Ombudsman RI, Danang Girindra Wardhana, saat dikonfirmasi, keÂmarin.
Jika merujuk dari Hukum Administrasi Negara, ditegaskan bahwa perihal perkara penyalahÂgunaan wewenang, Ombudsman berhak memberi rekomendasi pemberhentian terhadap aparatur pemerintah yang akan disodorkan ke Kemendagri.
Terpisah, Kepala Polisi Resor Bogor Kota, AKBP Irsan menÂgatakan, benar adanya aduan yang dilakukan FOBB yang ditujukan keÂpada Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, ke Polres Bogor Kota. Dirinya menyatakan, berkas yang masuk masih bersifat aduan. “Saya belum lihat berkasnya, saya baru dapat laporan dari Kasat Intel,†ujarnya.
Irsan menambahkan, laporan pengaduan itu bersifat, laporan yang diterima polisi tetapi pidananÂya belum terlihat. Dirinya kembali menambahkan, laporan tersebut pastinya akan diinvestigasi kemÂbali atau dilakukan pendalaman, guna melihat apakah ada pelangÂgaran yang dilakukan Usmar HariÂman. “Akan saya tindak lanjuti seÂtiap laporan pengaduan harus ada jawabanya. Untuk lebih lanjut saya belum bisa menjawab, saya harus dalami dulu berkas aduan itu,†kata dia.
Mantan penyidik KPK menÂegaskan, aduan tersebut akan dipeÂlajari, berkas aduan tersebut belum saya baca. Apakah memang ada unsur yang dilaporkan dari FOBB.
Sementara itu, Wakil DPRD Kota Bogor, Jajat Sudrajat mengatakan,hasil dari rapat Badan Musyawarah (Bamus), disepakati bahwa akan ditindaklanjuti oleh Komisi A dan C. Jajat menambahÂkan, mudah-mudahan ada solusi terkait polemik yang sedang dialaÂmi Usmar hariman. “Saya menungÂgu tindaklanjut dari Komisi A dan C, dari hasil itu baru akan ada BaÂmus jilid dua,†ungkapnya.
Saat ditanya soal kasus yang membelitnya, Usmar melengos dan tak menggubris wartawan koÂran ini. (*)