usmarBelum sepi dari berita. Konflik antara Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB) dengan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, terus memanjang. Konflik yang dipicu oleh intervensi Usmar terhadap jalannya lelang di Unit Lelang Pengadaan Pokja 2 Kota Bogor itu mulai didalami lembaga penegak hukum.

Oleh : Rizky D| Yuska A
[email protected]

Koordinator FOBB, Ben­nignu Argoebie, men­gaku kecewa dengan DPRD Kota Bogor. Menurutnya, DPRD su­dah masuk angin dan tak menyika­pi dengan serius terkait aduan dan laporan FOBB. “Kami anggap su­dah tidak ada wakil rakyat di Kota Bogor. Kami akan mendesak dan menggelar aksi ke DPRD jika tidak ada sikap tegas dari parlemen,” kata dia.

Kasus ini mencuat dengan delik aduan abus of power atau penyalahgunaan wewenang. Om­budsman RI sebenarnya membuka pintu lebar-lebar terkait delik kasus yang satu ini.

“Kami terbuka. Jika memang ada bukti-bukti terkait, tim akan turun mendalami. Kami tunggu laporan dari Bogor,” ungkap Ketua Ombudsman RI, Danang Girindra Wardhana, saat dikonfirmasi, ke­marin.

BACA JUGA :  Minum Air Lemon untuk Turunkan Berat Badan, Benarkah? Simak Ini

Jika merujuk dari Hukum Administrasi Negara, ditegaskan bahwa perihal perkara penyalah­gunaan wewenang, Ombudsman berhak memberi rekomendasi pemberhentian terhadap aparatur pemerintah yang akan disodorkan ke Kemendagri.

Terpisah, Kepala Polisi Resor Bogor Kota, AKBP Irsan men­gatakan, benar adanya aduan yang dilakukan FOBB yang ditujukan ke­pada Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, ke Polres Bogor Kota. Dirinya menyatakan, berkas yang masuk masih bersifat aduan. “Saya belum lihat berkasnya, saya baru dapat laporan dari Kasat Intel,” ujarnya.

Irsan menambahkan, laporan pengaduan itu bersifat, laporan yang diterima polisi tetapi pidanan­ya belum terlihat. Dirinya kembali menambahkan, laporan tersebut pastinya akan diinvestigasi kem­bali atau dilakukan pendalaman, guna melihat apakah ada pelang­garan yang dilakukan Usmar Hari­man. “Akan saya tindak lanjuti se­tiap laporan pengaduan harus ada jawabanya. Untuk lebih lanjut saya belum bisa menjawab, saya harus dalami dulu berkas aduan itu,” kata dia.

BACA JUGA :  Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 

Mantan penyidik KPK men­egaskan, aduan tersebut akan dipe­lajari, berkas aduan tersebut belum saya baca. Apakah memang ada unsur yang dilaporkan dari FOBB.

Sementara itu, Wakil DPRD Kota Bogor, Jajat Sudrajat mengatakan,hasil dari rapat Badan Musyawarah (Bamus), disepakati bahwa akan ditindaklanjuti oleh Komisi A dan C. Jajat menambah­kan, mudah-mudahan ada solusi terkait polemik yang sedang diala­mi Usmar hariman. “Saya menung­gu tindaklanjut dari Komisi A dan C, dari hasil itu baru akan ada Ba­mus jilid dua,” ungkapnya.

Saat ditanya soal kasus yang membelitnya, Usmar melengos dan tak menggubris wartawan ko­ran ini. (*)

============================================================
============================================================
============================================================